
Agung Sedayu Tak Usah Mengajari Kami Materi Gugatan, Sebaiknya Minta Aguan Taati Hukum dan Hadapi Gugatan Rakyat Di Pengadilan
Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR) “Cukup minta CSR (Responsibility Social) saja Rp 100 juta saja,















