Protes PPN 12 Persen, Ajakan “Frugal Living” Apa dampaknya?

Setelah tarif PPN dinaikkan menjadi 12 persen banyak masyarakat yang menyerukan aksi boikot dengan hidup hemat, dan mengurangi pengeluaran. (Sumber Foto : Unplash/Viki Mohamad)
0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

Setelah tarif PPN dinaikkan menjadi 12 persen banyak masyarakat yang menyerukan aksi boikot dengan hidup hemat, dan mengurangi pengeluaran.

Dalam beberapa hari terakhir, seruan boikot bergema di media sosial X atau Twitter.

“Yang pengen ganti HP tahan, yang pengen ganti motor baru tahan, yang pengen ganti mobil baru tahan. 1 tahun aja, jangan lupa pake semua subsidi, gak usah gengsi dibilang miskin, itu dari duit kita juga kok. Kapan lagi boikot pemerintah sendiri,” tulis @mal***, Rabu (14/11/2024).

“Boikot pemerintah jalur frugal living struktural. Cermat dg pengeluaran, beli di warung tetangga/pasar dekat rumah, buat daftar barang2 berpajak yg bisa dicari alternatifnya, minimalkan konsumsi,” tulis akun @us*** pada Kamis (15/11/2024).

Apa dampak dari tuntutan hidup hemat dan belanja lebih sedikit?

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Biaya bagi pemerintah memperkirakan akan memboikot pajak pertambahan nilai 12% dan menolaknya membelanjakan apa pun selain kebutuhan pokok karena tindakan penghematan akan sangat berdampak buruk bagi masyarakat.

“Karena kenaikan tarif PPN 12 persen akan jelas mengurangi konsumsi rumah tangga. Jadi masyarakat hanya punya pilihan berhemat atau mencari subsitusi barang yang harganya lebih murah,” tutur Bhima saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/11/2024).

Ketika masyarakat mencari produk yang lebih murah, peningkatan pajak pertambahan nilai dapat menyebabkan distribusi produk ilegal yang tidak dikenakan pajak di dalam negeri.

Alasannya adalah semakin tinggi pajak yang dikenakan atas barang, maka akan semakin menyebabkan perpindahan barang secara ilegal.

Semakin tinggi pajak yang dikenakan atas barang, maka akan semakin menyebabkan perpindahan barang secara ilegal. (Sumber Foto : Freepik designed by jcomp)

Ia mengatakan peningkatan impor ilegal dapat menghilangkan pendapatan pajak negara.

“Jika pemerintah hanya ingin menaikkan tarif pajak pertamabahan nilai, efek sampingnya bisa berupa masyarakat membeli barang yang tidak dikenakan tarif pajak pertambahan nilai,”tegasnya.

Sementara itu, lanjut Bhima masyarakat yang menghindari PPN 12 persen lebih memilih berbelanja di warung kecil.

Langkah ini akan membantu memperluas shadow economy, atau kegiatan ekonomi tidak dikenakan pajak, di Indonesia.

Bhima menambahkan, pemerintah akan mengenakan pajak pada perekonomian informal untuk meningkatkan penerimaan pajak bagi negara. Namun, peningkatan PPN justru meningkatkan proporsi ekonomi bayangan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today