Tersangka saat ini, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahri, dijadwalkan diperiksa Badan Reserse Kriminal Nasional pada Kamis, 28 November 2024.
Investigasi ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kuasa hukum Firli Bahri, Ian Iskandar enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat ditanya wartawan apakah ia akan mendampingi kliennya.
“Kita lihat nanti ya,” ujar Ian kepada wartawan pada Kamis (28/11/2024).
Wawancara dan permintaan tambahan informasi terkait Firli Bahri dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6 gedung Bareskrim Polri.
Ini merupakan panggilan kedua bagi Firli yang tak memenuhi panggilan penyidik sebelumnya.
Firli diwawancarai di Barescrim pada Rabu, 6 Desember 2023.

Sekadar informasi, Firli Bahri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada dini hari, 22 November 2024.
Sejauh ini penyidik sudah memeriksa 160 saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut, termasuk pertemuan Philli Bahri dan Syahrul Yasin Limpo.
Selain itu, polisi juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kejadian ini.
Meski status perkaranya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, Firli tetap berstatus sakso terkait dugaan pertemuan dengan SYL.
Sejauh ini penyidik sudah memeriksa 37 orang terkait dugaan pertemuan tersebut.








