Polda Papua telah mengungkapkan kasus pendukung terkait salah satu pasangan calon kepala daerah di daerah Kabupaten Puncak jaya, sudah membawa kabur kotak suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Ada laporan terkait pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah yang membawa kabur kotak suara,” Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, di Jayapura, Rabu (27/11/2024) kemarin.
Maka dari itu, Ignatius mengatakan bahwa di kawasan Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, ialah salah satu kabupaten yang telah melakukan pemilu menggunakan sistem noken.
“Logistik pilkada yang dibawa kabur itu milik lima kampung dan dua kelurahan di Distrik Mulia,” ujar dia seperti dikutip Kantor Berita Antara.
Dikatakannya, kejadian tersebut terjadi di antara Desa Birak Ambut, Wuyukwi, Pepera, Towogi dan dua kecamatan, yaknidi Kelurahan Pagaleme dan Wuyukwi.

Ia juga mengatakan, pendukung yang membongkar kotak suara menggunakan senjata perang tradisional untuk mengintimidasi anggota KPU setempat.
“Para pendukung sempat mengancam dengan membawa alat perang tradisional seperti panah dan lainnya, sehingga komisioner KPU Puncak Jaya ketakutan dan mereka langsung membawa kabur kotak tersebut,” kata Benny.
Dua calon bupati dan wakil bupati ikut serta dalam pilkada di Kabupaten Puncak Jaya yakni pasangan Yuni Wonda–Mus Kogoya, dan pasangan Miren Kogoya–Mendi Wonorengga.








