Pada hari Jumat, 29 November 2024, para pelajar bersama dengan alumni SMA serta SMK seluruh Semarang menyelenggarakan aksi doa bersama di depan SMKN 4 Semarang untuk mendoakan agar kasus tewasnya G (17), seorang siswa yang ditembak polisi dapat diusut tuntas.
Berdasarkan laporan dari Detik Jateng, massa dikabarkan telah berkumpul sejak pukul 19.45 WIB di lokasi dengan mengenakan pakaian yang berwarna dominan gelap. Mereka membawa lilin untuk dinyalakan sembari mendoakan korban.
Sejumlah poster yang bertuliskan ‘#JusticeForGamma’, ‘Where Sila 5’, ‘#UsutTuntas’, serta ‘Tidak semua remaja itu nakal, Tak semua remaja suka ribut’ nampak digelar di antara mereka.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Ryan Tama, selaku alumni SMKN 4 Semarang sekaligus koordinator aksi, mengungkapkan bahwa aksi doa bersama tersebut merupakan bentuk solidaritas dari pelajar maupun alumni. Mereka menyayangkan pihak kepolisian yang seharusnya mengayomi tapi malah menewaskan siswa.
“Kita berharap keadilan akan semakin terang. Kami masih berharap pihak kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas, karena saya membayangkan kondisi keluarga, teman sekelas yang tahu korban seperti apa,” kata Ryan, dikutip dari cnnindonesia.com.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya bersama dengan yang lain sangat menyayangkan narasai yang diberikan pihak kepolisian terkait apa yang terjadi pada hari itu seperti bola salju, ada bumbu-bumbu yang dibesar-besarkan.
Fajar Muhammad Andika, yang merupakan perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, menyatakan bahwa doa bersama para pelajar dan alumni ini menjadi dorongan bagi pihak kepolisian agar dapat mengusut tuntas serta memberi perlindungan kepada keluarga serta para korban, yakni dua siswa SMKN 4 Semarang yang juga terkena tembak, S (16) dan A (17).
“Karena yang kami dapatkan sejauh ini, keluarga korban belum mendapatkan hak-haknya bahkan secara hukum, sehingga masih memerlukan perlindungan-perlindungan,” ujar Andika, dilansir dari cnnindonesia.com.
Pihak LBH Semarang juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar dapat terjun langsung dan menguak kasus kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini. Andika mengatakan bahwa harus ada evaluasi besar-besaran di institusi kepolisian.
“Institusinya harus dievaluasi total, agar tindakan sewenang-wenangan, apalagi melakukan penembakan itu jangan sampai kemudian terjadi dan terulang kembali. Jangan sampai memakan korban-korban baru,” ucap dia, dikutip dari cnnindonesia.com.
Diketahui bahwa G tewas usai tertembak di bagian pinggul oleh Aipda R. Berdasarkan penjelasan yang diberikan oleh Kombes Irwan Anwar, selaku Kapolrestabes Semarang, awalnya Aipda R melihat tawuran antargeng Tanggul Pojok melawan kelompok Seroja dan ingin membubarkan.
Tetapi dikatakan Aipda R malah diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam hingga melepaskan tembakan.
Pihak keluarga korban telah memberikan persetujuan kepada Polda Jawa Tengah telah untuk melakukan ekshumasi jasad G. Hal tersebut dilakukan agar dapat mengetahui penyebab sesungguhnya mengapa korban tewas.
Dikabarkan bahwa pada hari Minggu dini hari, 24 November 2024, Aipda R telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Tengah.









