Kini Punya 9 Unit Eselon II, Dirjen Imigrasi Buat 2 Direktorat Baru

Dirjen Imigrasi bentuk dua direktorat baru, yaitu Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau TPI. (Source: Pos-kupang.com/HO)
0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

Dilaporkan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah membentuk dua direktorat baru, yaitu Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau TPI.

Sejak tanggal 20 November 2024 kedua direktorat tersebut telah beroperasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2024.

“Saat ini Imigrasi memiliki sembilan unit eselon dua,” kata (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Safar Muhammad Godam, pada Selasa 17 Desember 2024, dikutip dari tempo.co.

Dilansir dari tempo.co, Safar mengungkapkan bahwa Direktorat Kepatuhan Internal menjadi garda terdepan dalam mencegah terkait potensi pelanggaran melalui identifikasi risiko, penyusunan kebijakan, hingga pemantauan dan evaluasi.

Sejak tanggal 20 November 2024 kedua direktorat tersebut telah beroperasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2024. (Source: Imigrasi.go.id)

“Direktorat Kepatuhan Internal berperan sebagai pengawas internal,” katanya pada 6 Desember 2024, dalam laman tempo.co.

Safar juga menambahkan bahwa Direktorat Kepatuhan Internal memiliki tugas utama, yakni memastikan seluruh operasional institusi dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, SOP, kode etik, serta nilai-nilai yang berlaku.

Saat ini, Barron Ichsan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditunjuk untuk menjadi pemimpin dalam Direktorat Kepatuhan Internal.

Sedangkan untuk posisinya, dikabarkan telah digantikan oleh Komisaris Besar Yuldi Yusman dari Kepolisian Republik Indonesia.

Suhendra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, telah ditunjuk untuk memimpin Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Direktorat tersebut memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemeriksaan keimigrasian di 168 TPI, yang terdiri atas bandara internasional, pelabuhan laut, serta pos lintas batas, dapat berjalan dengan tertib dan efisien.

Tingginya volume terkait perlintasan masuk dan keluar Indonesia menjadi salah satu faktor utama dalam pembentukan direktorat ini.

“Struktur organisasi yang lebih mapan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja, baik dalam pengawasan internal maupun eksternal,” katanya, dikutip dari tempo.co.

Diketahui bahwa saat ini Indonesia memiliki 168 TPI yang meliputi TPI Udara di 17 bandara internasional, 95 TPI Laut, 16 Pos Lintas Batas Internasional, serta 40 Pos Lintas Batas Tradisional.

Langkah strategis ini merepresentasikan komitmen dari Ditjen Imigrasi untuk memperkuat pengawasan dan jgua meningkatkan kualitas dari pelayanan publik.

Dengan memiliki fokus yang lebih tajam, Ditjen Imigrasi optimistis mampu untuk memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi keamanan serta kepentingan nasional.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today