Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bersama dengan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menyelenggarakan deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah dan juga ikrar setia mantan anggota JI kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dikabarkan bahwa acara yang digelar pada hari Sabtu, 21 Desember 2024, di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, menjadi tonggak penting dalam langkah untuk memperkokoh nilai-nilai ideologi Pancasila, demokrasi, serta Hak Asasi Manusia.
Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., selaku Kepala BNPT, dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pentingnya upaya dalam pendampingan berkelanjutan bagi para mantan anggota Jamaah Islamiyah agar dapat memastikan integrasi penuh dengan masyarakat.

“Kami memberikan pelatihan, pendampingan wawasan kebangsaan, kewirausahaan, dan kegiatan lainnya agar mereka bisa hidup rukun dan harmonis di tengah masyarakat majemuk,” ujar Eddy, dikutip dari tempo.co.
Dilansir dari tempo.co, ia juga menegaskan bahwa deklarasi tersebut adalah bagian dari rangkaian 45 kegiatan yang akan dilaksanakan di sejumlah wilayah Indonesia dengan tujuan untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Dikabarkan bahwa dalam kesempatan yang sama, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., selaku Kapolri, mengungkapkan apresiasinya kepada BNPT, Densus 88, serta para pihak yang telah bekerja keras dalam menjalankan program deradikalisasi.
“Kolaborasi luar biasa ini telah menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat NKRI. Pendekatan soft approach yang dilakukan membuktikan efektivitas dalam membawa perubahan,” ujarnya, dalam laman tempo.co.
Salah satu mantan anggota dari Jamaah Islamiyah, Siswanto, mengungkapkan harapan besar dengan adanya momentum ini.
“Proses pendampingan ini telah berjalan sejak deklarasi pertama pada 30 Juni 2024, hingga pertemuan ke-45 hari ini. Kami ingin memastikan integrasi penuh dengan negara dan masyarakat. Semoga ini menjadi langkah terakhir untuk menghilangkan ekstremisme dan membawa perdamaian,” ujarnya, dikutip dari tempo.co.








