Tidak Lagi Dipegang Kementerian PU, Proyek Baru IKN Akan Diurus Oleh Otorita

Plt Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU mengungkapkan bahwa kementeriannya tidak lagi mengurus proyek pembangunan baru di IKN. (Source: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
0 0
Read Time:1 Minute, 50 Second

Endra S. Atmawidjaja, selaku Plt Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, mengungkapkan bahwa kementeriannya tidak lagi mengurus proyek pembangunan baru di Ibu Kota Nusantara. Ia menyatakan bahwa pekerjaan baru yang saat ini belum dilelang bakal diurus oleh Otorita IKN.

“(Proyek) yang baru, (infrastruktur) legislatif, yudikatif, dan lain-lain, itu di Otorita IKN,” kata Endra saat ditemui di kantornya, Jumat, 20 Desember 2024, dikutip dari tempo.co.

Endra menjelaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum tetap akan menyelesaikan sejumlah proyek yang tengah dalam proses pengerjaan ataupun proyek yang sudah ada di dalam pipeline project ibu kota baru.

Dilansir dari tempo.co, contohnya seperti proyek pembangunan Gedung Polri, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), sampai pembangunan Basilika Nusantara.

Walaupun proyek baru tersebut akan dikerjakan oleh Otorita IKN, Kementerian PU tetap melakukan pengawasan. (Source: Dok. Kementerian PUPR BPPW Kaltim)

“Kementerian PU akan tetap jalan. Masih ada (proyek) yang sampai 2027,” kata Endra, dalam laman tempo.co.

Tetapi, walaupun proyek baru tersebut akan dikerjakan oleh Otorita IKN, Kementerian PU tetap melakukan pengawasan. Contohnya, dengan mengerahkan orang agar dapat mengawasi kegiatan yang ada di Otorita IKN.

Pada awalnya, Basuki Hadimuljono, selaku Kepala Otorita IKN, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta agar mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun untuk pembangunan IKN di tahun 2025.

Ia mengajukan permintaan tambahan anggaran tersebut kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas serta Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan.

“Kami sedang mengusulkan (tambahan anggaran) untuk mulai melaksanakan (pembangunan infrastruktur) yudikatif dan legislatif,” kata Basuki saat ditemui wartawan di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024, dikutip dari tempo.co.

Sedangkan untuk saat ini Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Otorita IKN untuk 2025 telah ditentukan sebesar Rp 6,3 triliun.

Basuki mengungkapkan bahwa menjelang pengangkatan dirinya sebagai Kepala Otorita IKN, Presiden Prabowo Subianto telah memberikannya perintah agar dapat mempersiapkan pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif serta yudikatif.

Diketahui bahwa Basuki saat ini tengah mempersiapkan pembangunan untuk pos-pos pengamanan seiring dengan rencana Prabowo yang akan berkantor di IKN mulai tanggal 17 Agustus 2028.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat periode 2019-2024 itu menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi bersama dengan Kapolda Kalimantan Timur sampai Badan Intelijen Negara agar dapat mengamankan objek vital, termasuk Istana Garuda serta Istana Negara.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today