Anggota Komisi II DPR Mendesak Pemerintah Untuk Tidak Terburu-buru Menutup BUMD Merugi

Anggota Kedua DPR RI, menghimbau pemerintah tidak terburu-buru melakukan penutupan Badan Usaha Daerah (BUMD) yang dinilai terus menerus merugi. (Sumber Foto : Xena Olivia)
0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

Ahmad Irawan, Anggota Kedua DPR RI, menghimbau pemerintah tidak terburu-buru melakukan penutupan Badan Usaha Daerah (BUMD) yang dinilai terus menerus merugi.

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus menginstruksikan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah agar mengusut tuntas penyebab hilangnya BUMD tersebut.

“Sebelum melakukan upaya penutupan, harus dilakukan uji tuntas terlebih dahulu terhadap perusahaan yang merugi. Oleh karena itu, perlu diketahui terlebih dahulu penyebab kerugian BUMD pada hari Selasa (24/12/2024).

Irawan menilai pemerintah perlu mempertimbangkan permasalahan setaip BUMD dari berbagai sisi, mulai dari kinerja, kesehatan, hingga pelayanan masyarakat.

Secara terpisah, pemerintah juga diperkirakan akan mempertimbangkan penutupan BUMD sebagai pilihan terakhir selama upaya bantuan reorganisasi masih memungkinkan.

“Restrukturisasi dilakukan agar BUMD efisien dan profesional. Jadi, governance diperbaiki.

Tindakan penutupan harus menjadi pilihan terakhir setelah evaluasi dan restrukturisasi.”Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendaguri) Tito Karnavian mengumumkan hampir seluruh BUMD di Indonesia mengalami kerugian.

Kemendagri harus menginstruksikan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah agar mengusut tuntas penyebab hilangnya BUMD tersebut. (Sumber Foto : Ist/Andri)

Saat ini terdapat kurang lebih 1.057 BUMD di seluruh Indonesia, namun hampir setengahnya tidak menguntungkan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kurang optimal.

“Ini jumlah BUMD kita ada 1.057 BUMD, badan usaha milik daerah. Hampir separuhnya bleeding, hampir separuhnya,” ujar Tito dalam acara Penganugerahan APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah 2024 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Tito menjelaskan, kerugian BUMD tidak lepas dari penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pejabat daerah yang mengangkat dan mempercayakan anggota keluarga dan kerabatnya pada jabatan strategis.

Ia bahkan menduga banyak BUMD yang dimanfaatkan pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi.

“Kenapa? Naruh orang. Naruh orang, keluarga, saudara, teman di situ yang enggak capable. Yang kedua, mohon maaf, mungkin dipakai, ini ada teman-teman KPK, dipakai untuk hal-hal tertentu. Saya paham lah modus-modus operandinya. Akibatnya tidak dikelola secara profesional, akhirnya rugi,” kata Tito.

Menindaklanjutinya, Tito membenarkan telah mengeluarkan surat edaran agar pemerintah daerah menutup BUMD yang terus merugi dan tidak bisa diselamatkan.

Menurut dia, BUMD yang terus beroperasi tanpa menghasilkan keuntungan hanya akan membebani daerah.

“Saya sudah sampaikan, sudah buat surat edaran. Yang kira-kira sudah tidak mampu lagi diselamatkan, lebih baik setop. Kenapa? Karena kalau diteruskan, sudah rugi, harus membiayai operasionalisasinya dari APBD,” ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today