Dalam Periode 2022-2024, 254 Kasus Anggota Terlibat Narkoba Telah Ditindak Puspom TNI

Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa dalam periode 2022 sampai 2024, Puspom TNI telah menindak sejumlah 254 kasus terkait anggota militer yang terlibat narkoba. (Source: Realitarakyat.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, selaku Komandan Puspom atau Pusat Polisi Militer TNI, mengungkapkan bahwa dalam periode 2022 sampai 2024, Puspom TNI telah menindak sejumlah 254 kasus terkait anggota militer yang terlibat narkoba.

Yusri menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh berdasarkan dari penindakan yang telah dilakukan secara internal.

“Ada sekitar 254 perkara yang kami tangani terkait dengan narkoba,” kata Yusri saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, pada Senin, 23 Desember 2024, dikutip dari Antara.

Yusri menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh berdasarkan dari penindakan yang telah dilakukan secara internal. (Source: Kompas.com)

Dilansir dari tempo.co, Yusri mengatakan bahwa seluruh perkara terkait dengan narkoba yang menjerat prajurit TNI tersebut telah diserahkan kepada pengadilan militer.

Yusri menegaskan bahwa instansinya tidak main-main dalam melakukan penindakan kasus narkoba di dalam lingkungan TNI.

“Panglima TNI tidak main-main, dalam hal ini memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat,” kata Yusri, dalam laman tempo.co.

Menurut Yusri, Puspom TNI akan berkomitmen untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan dalam pemberantasan narkoba.

Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional atau BNN, kepolisian, sampai Bea Cukai agar dapat memberantas narkoba di Tanah Air.

Selain itu, Jenderal Agus Subiyanto, selaku Panglima TNI, memberikan apresiasinya terhadap pencapaian para anggota yang telah melakukan pemberantasan terkait dengan penyelundupan narkoba.

Yusri menyatakan bahwa apresiasi tersebut diberikan kepada Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam XII/Tanjungpura yang telah menggagalkan sekaligus juga menangkap pelaku aksi penyelundupan narkoba di daerah perbatasan.

Diketahui bahwa Pangdam XII/Tanjungpura telah menyerahkan sekitar 200 kilogram narkoba selama menjalankan tugasnya. “Jadi Panglima TNI memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” ujar Yusri, dilansir dari tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today