Minggu Depan Divisi Propam Polri Akan Gelar Sidang Etik 18 Polisi yang Terlibat Pemerasan di DWP

Divisi Propam Polri akan menyelenggarakan persidangan atas dugaan kasus pelanggaran etik 18 polisi. (Source: Rachmadi Rasyad/Kumparan)
0 0
Read Time:1 Minute, 56 Second

Dikabarkan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri akan menyelenggarakan persidangan atas dugaan kasus pelanggaran etik 18 polisi yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap penonton festival DWP (Djakarta Warehouse Project) 2024.

“Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kami rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Gedung Mabes Polri, Selasa, 24 Desember 2024, dikutip dari tempo.co.

Abdul Karim mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan 18 anggota polisi ini, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek Kemayoran akan diambilalih oleh Propam Polri agar dapat mempercepat proses penanganan.

Kadiv Propam Polri menyatakan bahwa 18 anggota polisi tersebut tidak saling terkoordinasi. (Source: Medcom.id/Siti Yona)

Dilansir dari tempo.co, Abdul Karim menyatakan bahwa 18 anggota polisi tersebut tidak saling terkoordinasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Propam, terdapat total 45 warga negara Malaysia menjadi korban pemerasan dengan pengamanan barang bukti sebesar Rp 2,5 miliar.

Menurutnya, jumlah korban dapat bertambah dikarenakan Polri akan membuka desk pengaduan yang berada di Kedutaan RI di Malaysia.

Dikabarkan bahwa pelapor akan dilayani oleh atase Polri. Abdul Karim mengatakan bahwa apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, tim Divisi Propam akan datang ke Malaysia agar dapat melakukan pendalaman.

Jenderal bintang dua tersebut tidak memberikan keterangan terkait kapan detail waktu sidang etik akan diselenggarakan.

“Mengenai pelaksanaan sidangnya kami tidak bisa pastikan kapan. Yang jelas pekan depan. Karena kan pekan ini ada hari libur Natal, kemudian Sabtu Minggu juga kepotong dan persiapan pengamanan tahun baru,” ujar Abdul Karim, dilansir dari tempo.co.

Lebih lanjut, proses sidang etik yang dilakukan pekan depan dikabarkan juga akan dihadiri oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Muhammad Choirul Anam, selaku Aggota Kompolnas, hadir dalam konferensi pers di Mabes Polri dan mengungkapkan bahwa sidang etik diselenggarakan pekan depan karena tim juga memerlukan waktu. Termasuk di antaranya untuk memberikan waktu bagi desk di Malaysia agar dapat menerima aduan.

Ia pun memberikan apresiasi terhadap langkah Polri yang bergerak cepat dalam menanggapi kasus pemerasan penonton DWP tersebut.

Anam juga telah memberikan tanggapannya terkait dengan potensi dugaan pelanggaran pidana di luar dari pelanggaran etik yang dilakukan 18 anggota polisi.

“Dari sekilas background kasus potensi untuk pidana memang sangat besar, nanti kami akan berkomunikasi dengan Reskrim ketika proses etik sudah berjalan,” ujar dia di Gedung Bareskrim, Selasa, 24 Desember 2024, dalam laman tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today