Hasil dari Kasus Pemerkosaan Oleh Dokter Residen, Anestesiologi PPDS di RSHS Dihentikan

Kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, telah dihentikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Sumber Foto : metrotvnews.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 53 Second

Kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, telah dihentikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam kasus Priguna Anugerah, dokter anestesi PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memerkosa keluarga pasien di RSHS, instruksi penghentian program tersebut dibuat.

“Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam.

Aji menyatakan bahwa kegiatan residensi PPDS dan Terapi Intensif dihentikan untuk evaluasi bersama FK Unpad untuk sementara waktu.

“Untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad,” paparnya.

Dokter anestesi PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memerkosa keluarga pasien di RSHS, instruksi penghentian program tersebut dibuat. (Sumber Foto : RSHS Bandung)

Priguna juga telah dicabut statusnya sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung.

“Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat,” ujar Aji.

Kementerian Kesehatan juga meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna, yang akan membatalkan Surat Izin Praktek (SIP).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menyatakan bahwa pelaku telah ditahan di Polda Jabar sejak 23 Maret 2025.

“Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Surawan, dikutip dari Kompas.id.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Dalam kasus ini, media sosial X secara luas membahas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Akun @txtdari****, yang membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp kepada seorang dokter, adalah orang yang mengunggah kasus dugaan kekerasan seksual ini.

Dua dokter residen di RSHS melaporkan dugaan kekerasan seksual kepada keluarga pasien dalam pesan.

“Selamat malam dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada 2 residen anestesi Unpad melakukan pemerkosaan ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap)….,” bunyi pesan dalam tangkapan layar tersebut, Selasa (7/4/2025).

Korban adalah salah satu keluarga pasien RSHS, dan tindakan itu dilakukan pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan di lantai 7 gedung RSHS dengan modus pemeriksaan darah.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today