Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berusia 29 tahun dengan inisial ATS, pada saat ingin mengubur janin di kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan.
Dilaporkan bahwa pria yang berasal dari Pamulang itu nekat untuk mengubur janin yang merupakan hasil dari hubungan gelapnya bersama dengan S.

Dilansir dari tempo.co, ketika ATS hendak melancarkan aksinya, ia tertangkap basah oleh petugas keamanan yang saat itu tengah melakukan patroli di Jalan Boulevard Bintaro Sektor 7.
AKP Agil, selaku Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, mengungkapkan bahwa kondisi janin sudah meninggal pada saat melakukan penangkapan terhadap ATS.
“Penangkapan pada Rabu malam pukul 21.25,” kara Agil, Kamis, 10 April 2025, dikutip dari tempo.co.
Dikabarkan bahwa kronologi dari kejadian tersebut diawali pada saat tiga orang saksi yang merupakan sekuriti Bintaro, yakni DS, M serta GG, tengah melakukan patroli rutin melihat seorang pria mencurigakan berada di pinggir jalan belakang tanggul tanah Jl Boulevard Bintaro Sektor 7. “Pria itu sedang menggali tanah menggunakan tangan,” kata Agil, dalam laman tempo.co.
Kemudian, ketiga saksi mendatangi pria mencurigakan itu, tetapi ATS malah melarikan diri. Tak lama setelah itu, ATS kembali ke lokasi dan berhasil ditangkap oleh para sekuriti, yang di mana ketika diamankan ia tengah membawa janin laki-laki yang dibungkus kain berwarna putih serta dilapisi kresek hitam.
“Pelaku saat ini diamankan di Polsek Pondok Aren guna pemeriksaan. Sedangkan janin bayi laki-laki dibawa ke RS Kramat Jati untuk visum et-repertum,” ujar Agil, dilansir dari tempo.co.








