Di Sidang MKD, Pelapor Ahmad Dani Memberikan Bukti Pernyataan Rasis dan Diskriminatif Ahmad Dhani

Dugaan ucapan seksis, rasis, dan diskriminatif yang diucapkan Ahmad Dhani, anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Partai Gerindra, Imron Amin. (Sumber Foto : Liputan6.com)
0 0
Read Time:2 Minute, 9 Second

Dugaan ucapan seksis, rasis, dan diskriminatif yang diucapkan Ahmad Dhani, anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Partai Gerindra, Imron Amin.

Pada Selasa 6 Mei 2025, Koalisi Kawal Merah Putih (KKKMP) hadir langsung dalam sidang MMKD di Gedung DPR RI, Senayan. Dikenal sebagai pelapor terkait tuduhan rasis Ahmad Dhani, KMMP dilaporkan.

Agung Widyantoro dan Imron Amin dari Partai Golkar juga hadir. Sidang dipimpin oleh Imron dan Agung. Tugas mereka adalah mendapatkan informasi dan memberikan klarifikasi atas laporan yang diajukan oleh KKMP dan pihak lainnya.

Ketum KMMP Joko Priyoski memberikan kesaksian dan keterangan atas pernyataan Ahmad Dhani yang dianggap melanggar etika dalam sidang yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

Joko berpendapat bahwa pernyataan tersebut berpotensi memecah belah masyarakat karena tidak menggambarkan prinsip-prinsip nasional. Rayendi Pono, yang juga menjadi pelapor atas dugaan penghinaan terhadap marga tertentu, juga dipanggil ke sidang.

Ia menyatakan bahwa identitas kultural masyarakat adat yang merasa tersinggung dan terdiskriminasi telah dirusak oleh ucapan Anggota DPR Ahmad Dhani.

Koalisi Kawal Merah Putih (KKKMP) hadir langsung dalam sidang MMKD di Gedung DPR RI, Senayan. (Sumber Foto : newsharianjogja.com)

Pemimpin MKD secara bergantian meminta keterangan dari kedua pelapor. Mereka bertanya tentang kronologi, bukti, dan konteks ucapan Ahmad Dhani. Hasilnya adalah laporan yang diajukan ke MKD.

Namun, seperti yang dinyatakan KMMP dalam keterangan tertulisnya pada hari Selasa, 6 Mei 2025, proses tanya jawab masih berlangsung secara tertutup, tetapi beberapa poin diberikan kepada media setelah sidang.

“Yang kami tekankan adalah pentingnya anggota DPR menjaga etika publik. Ini bukan sekadar soal hukum, tetapi soal tanggung jawab moral di hadapan rakyat,” ujarJojo, sapaan akrab Joko Priyoski.

Pihak MKD menyatakan bahwa hasil sidang hari ini masih merupakan hasil penelitian awal. Sebelum membuat keputusan tentang sanksi etik atau tindakan lanjutan lainnya, mereka akan menyelidiki laporan.

“Semua laporan yang masuk akan kami proses sesuai mekanisme dan tata beracara MKD. Hari ini kami mendalami pokok-pokok pengaduan terlebih dahulu,” ujar Agung Widyantoro sebagai pimpinan sidang.

KKMP menyatakan bahwa laporan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan integritas lembaga legislatif. Jojo berpendapat bahwa publik harus memantau kinerja wakil rakyat agar mereka tidak melampaui batas etika, terutama ketika mereka menyuarakan pendapat di tempat umum.

Ahmad Dhani, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, dijadwalkan untuk menghadiri sidang MKD berikutnya untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas laporan yang masuk.

Sebagai bagian dari pemulihan kepercayaan publik terhadap parlemen, KKMP berharap MKD DPR RI nantinua bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus ini.

Pelapor Ahmad Dhani, Joko Priyoski dan Rayendi Pono, di Sidang MKD DPR RI pada 6 Mei 2025.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today