Akibat kerusuhan yang telah terjadi, 56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, dipindahkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menuju ke penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dilaporkan bahwa para napi dipindahkan dengan pengawalan ketat, yang kemudian sampai di Pulau Nusakambangan pada hari Minggu, 11 Mei 2025.
Agus Andrianto, selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengungkapkan bahwa para napi yang dipindahkan ke Nusakambangan adalah sejumlah warga binaan yang berperan sebagai provokator serta reaktif terhadap petugas ketika kerusuhan tersebut berlangsung.

Dilansir dari tempo.co, selain ke Nusakambangan, terdapat juga sembilan narapidana yang dikirimkan ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung.
“Saya menegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan handphone. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah pembinaan lapas dan rutan dirusak,” ujar Agus dalam siaran tertulis, Minggu malam, 11 Mei 2025, dikutip dari tempo.co.
Agus menjelaskan bahwa pemindahan yang dilakukan kepada para napi tersebut bertujuan untuk mempertegas komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar lapas serta rutan tetap dalam kondisi bersih dari narkoba dan HP.
“Provokator tersebut harus kami bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan,” ucapnya, dilansir dari tempo.co.
Bahkan, Agus juga bakal memberikan tindakan tegas berupa sanksi hukuman berat kepada para petugas yang terbukti terlibat serta berani dalam menyelewengkan wewenangnya.
Dikabarkan bahwa para narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti yang telah sampai di Pulau Nusakambangan tersebut ditempatkan ke dalam enam lapas yang memiliki kategori Super Maximum Security serta Maximum Security.
Agus mengatakan bahwa para petugas tetap melakukan razia terhadap benda-benda terlarang setelah terjadinya peristiwa kerusuhan di Lapas Muara Beliti.
Diketahui bahwa di dalam Pulau Nusakambangan, terdapat tiga Lapas Super Maximum Security serta empat Lapas Maximum Security.
Di dalam Lapas Super Maximum, warga binaan bakal ditempatkan satu orang satu sel dan juga pembatasan interaksi. Agus Andrianto diketahui telah melakukan pemindahan terhadap 603 warga binaan yang melakukan gangguan keamanan dan ketertiban ke Lapas Nusakambangan, selama enam bulan menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.








