Dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat Lodaya II 2025, 52 orang yang diduga telah melakukan tindakan premanisme berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Kota Bandung.
Dilaporkan bahwa dari jumlah total yang berhasil diamankan, lima orang di antaranya adalah target operasi Polresta Bandung. Operasi tersebut diselenggarakan sejak tanggal 1 sampai dengan 10 Mei 2025.

Dilansir dari tempo.co, Komisaris Besar Aldi Subartono, selaku Kapolresta Bandung, mengungkapkan bahwa operasi tersebut menargetkan sejumlah bentuk tindak kriminalitas jalanan, terutama premanisme.
“Modus yang digunakan para pelaku antara lain pengancaman, pemerasan, dan pencurian. Ini yang menjadi fokus utama dalam Operasi Pekat yang kami laksanakan,” kata Aldi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Mei 2025, dikutip dari tempo.co.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, meliputi 34 sepeda motor, dua mobil, empat buah kunci astag (kunci T) untuk mencuri motor, 16 senjata tajam, serta satu unit senapan angin.
Pihak kepolisian juga diketahui berhasil melakukan penyitaan terhadap dua unit handphone serta 45 barang bukti lainnya.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri, mengatakan bahwa kepolisian memiliki komitmen untuk melakukan penindakan secara tegas terhadap premanisme yang telah mengganggu masyarakat maupun pengusaha.
Sigit menyebut, para pengusaha tidak perlu ragu terkait keamanan ketika menjalankan operasional bisnisnya di Indonesia.
“Terkait dengan investasi tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan kami yang menangani,” kata Kapolri di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025, dilansir dari tempo.co.
Sigit mengimbau kepada masyarakat agar secara aktif dapat melaporkan segala tindakan premanisme yang terjadi di sekitar mereka. “Kami akan perintahkan anggota untuk menindak tegas,” ujarnya, dalam laman tempo.co.
Operasi serentak diselenggarakan oleh Polri bersama dengan seluruh jajaran Polda dan Polres terkait penanganan praktik premanisme.








