Dalam Operasi Memburu Preman, Kejagung Kerahkan Instrumen Intelijen

Dalam operasi perburuan preman, Kejagung mengklaim bahwa pihaknya ikut terlibat. (Source: Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)
0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

Dikabarkan bahwa dalam operasi perburuan preman, Kejaksaan Agung atau Kejagung mengklaim bahwa pihaknya ikut terlibat.

Harli Siregar, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengungkapkan bahwa upaya tersebut dilakukan salah satunya adalah dengan cara mengerahkan instrumen intelijen.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut, pihaknya akan mengerahkan instrumen intelijen. (Source: Kompas.com/Shela Octavia)

Dilansir dari tempo.co, Harli menjelaskan bahwa pelaksanaan pengerahan instrumen intelijen ini berada dalam tingkatan pencegahan tindakan premanisme.

“Kami memiliki instrumen intelijen yang akan terus meningkatkan proses pemberian sosialisasi terhadap organisasi masyarakat,” kata Harli di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025, dikutip dari tempo.co.

Harli menyatakan bahwa instansi Adhyaksa, yang di mana salah satu fungsinya adalah untuk menciptakan ketertiban umum.

Sehingga, menurutnya, kejaksaan dapat memberikan bantuan terhadap keinginan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan pemberantasan tindakan premanisme.

Diketahui bahwa Prasetyo Hadi, selaku Menteri Sekretaris Negara, sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto merasa resah terhadap sering terjadinya tindakan premanisme.

Prabowo dikabarkan telah melakukan koordinasi bersama dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri, dan juga ST. Burhanuddin, selaku Jaksa Agung, dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Jadi pak presiden, pemerintah, betul-betul resah. Presiden sudah koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Koordinasi untuk mencari jalan keluar,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025, dilansir dari tempo.co.

Kemudian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri, menindaklanjuti perintah presiden dengan mengeluarkan Surat Telegram bernomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada jajaran Polda dan Polres.

Dilaporkan bahwa di dalam surat tersebut berisikan instruksi operasi pemberantasan premanisme dengan langkah intelijen, preemtif, serta preventif yang diselenggarakan pada bulan Mei 2025.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today