Kecelakaan tragis terjadi pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, di KM 784+800 jalur B Tol Gempol-Pasuruan, Jawa Timur. Sebuah Avanza menabrak guardrail truk yang berpindah lajur dengan kecepatan tinggi. Dua penumpang meninggal dunia, dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Kronologi peristiwa
Menurut informasi yang dikumpulkan Kompas.com, kecelakaan terjadi ketika mobil Avanza yang dikemudikan Bayu Kristiawan (32), seorang warga Malang, bernomor polisi N 1385 AAM, melaju dengan kecepatan tinggi dari Probolinggo ke Malang.
Sayang, pada KM 784.800.B Tol Gempas, sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba pindah lajur dari lajur lambat ke lajur cepat.
“Karena jarak terlalu dekat sehingga di tabrak dari belakang oleh kendaraan Avanza nopol N 1385 AAM yang berjalan searah di belakangnya, lalu oleng ke kiri menabrak guardrail,” jelas Panit PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim, Ipda. Ridho Pramana.
Kejadian tersebut menyebabkan kematian dua penumpang lainnya, Delia Jasika Putri (12) dan Winda Wulandari, yang berasal dari Sumbermanjing wetan, Sendang, Malang.
Tiga orang, termasuk sopir, mengalami luka-luka.

“Saat ini masih kami lakukan identifikasi terhadap semua penumpang yang mengalami luka-luka dan yang meninggal,” katanya.
Saat ini, pihak kepolisian dan PT Jasa Marga melakukan pembersihan untuk melanjutkan pemeriksaan.
Semua penumpang yang terluka dibawa ke RSUD Bangil Pasuruan.








