Dilaporkan bahwa Kali Cirarab yang alirannya berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten, disebut Hanif Faisol Nurofiq, selaku Menteri Lingkungan Hidup, memiliki banyak kandungan logam berat yang disebabkan oleh adanya pencemaran limbah berbahaya.
Pada hari Jumat, 16 Mei 2025, Hanif sempat melakukan peninjauan terhadap kualitas air dari sungai yang memiliki warna hitam pekat disertai dengan bau tidak sedap.

Diketahui bahwa lokasi dari aliran kali tersebut berdekatan dengan tempat pemrosesan akhir atau TPA Jatiwaringin.
Dilansir dari tempo.co, pada saat berkunjung ke kali tersebut, tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), melakukan pengujian terhadap kualitas air Kali Cirarab dengan menggunakan bantuan alat khusus.
Dikabarkan bahwa dalam pengujian tersebut, kandungan logam berat yang larut dalam air di kali itu menjadi salah satu faktor yang dicek.
Tim peninjau menyampaikan hasil pengujiannya kepada awak media dengan menyatakan bahwa kadar logam yang terdapat di dalam kali tersebut mencapai hingga 1.800, yang di mana angka ini jauh melebihi ambang batas, yakni sekitar 400.
Tetapi, tim belum memberikan secara detail terkait satuan maupun asal hitungan yang digunakan. Diketahui bahwa pada saat melakukan sebuah pengujian perihal pencemaran, umumnya satuan standar yang digunakan untuk pengukuran logam berat dalam air yaitu miligram per liter (mg/L).
“Angka 1.800 artinya banyak sekali terlarut logam berat,” kata Hanif, dikutip dari tempo.co. Penyebab tercemarnya Kali Cirarab salah satunya berasal dari pabrik pengolahan limbah jenis bahan berbahaya beracun atau B3 yang berlokasi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kali Cirarab juga diduga tercemar oleh sampah yang berasal dari TPA Jatiwaringin milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan luas sekitar 30 hektare.
“Kami akan memanggil bupati dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang untuk memberikan penjelasan” kata Hanif, dilansir dari tempo.co.








