Koperasi Desa Merah Putih telah dibentuk hingga Minggu, 25 Mei 2025, mencapai 47.630, atau 57,02 persen dari 83.944 desa di Indonesia, menurut Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
“Desa/kelurahan yang telah membentuk koperasi desa jumlahnya 47.630 atau 57,02 persen dan ini akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan musyawarah desa di daerah-daerah,” kata Budi Arie dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Koperasi Desa Merah Putih masih kurang di wilayah III, seperti DKI Jakarta dan Banten, menurut Budi Arie.
Untuk saat ini, Koperasi Desa Merah Putih beroperasi di Lampung, Jawa Timur, dan Banten.
Ia mencatat tingkat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Lampung sebesar 99,51%, di Jawa Timur sebesar 96,68%, dan di Jawa Tengah sebesar 89,19%.
“Jika dilihat dari wilayah dalam Keppres (Keputusan Presiden) 9/2025, yang tertinggi adalah wilayah 1 yang mencakup Jawa Tengah, DIY, dan Kalimantan. Sedangkan yang terendah adalah wilayah 3, yaitu DKI, Banten, Sulawesi, Maluku, dan Papua,” ujar dia.
Selain itu, ia berharap pembentukan koperasi desa di wilayah III dapat dipercepat karena batas waktu peluncuran semakin dekat, yang akan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
Budi Arie mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan terus dipercepat, terutama di wilayah atau provinsi yang masih kurang dari 50%.

“Secara masif, kami beserta jajaran turun langsung melakukan koordinasi sosialisasi di seluruh Indonesia, seperti di NTT, Sumsel, Jawa Timur, dan banyak wilayah lainnya. Selain itu, Satgas Nasional terus melakukan kick-off dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di beberapa provinsi yang dihadiri langsung oleh kepala daerah dan kepala desa atau kelurahan,” kata dia.
Nanti, Koperasi Desa Merah Putih akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat desa seperti pupuk, sembako, dan tabung gas.
Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih akan menyediakan bantuan pemerintah kepada masyarakat.








