Pembongkaran penyeludupan sabu dengan berat mencapai 2 ton yang berlokasi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, diklaim oleh Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, menjadi yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
“Sabu 2 ton ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,” kata Hukom dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepri, Senin 26 Mei 2025, dikutip dari tempo.co.
Dilaporkan bahwa pembongkaran kasus penyeludupan narkotika dengan jenis sabu ini diawali dari investigasi yang tengah dilakukan oleh BNN.

Dilansir dari tempo.co, dalam investigasi tersebut, BNN memperoleh informasi terkait adanya jaringan narkotika yang bakal melakukan penyelundupan narkoba dengan menggunakan kapal ke sejumlah negara di Asia Tenggara, dan melalui perairan Batam.
“Kemudian dilakukan joint analyst dengan Bea Cukai, joint analyst dilaksanakan lebih kurang 5 bulan. Berhasil mengidentifikasi Kapal Sea Dragon Tarawa,” kata Hukom, dilansir dari tempo.co.
Diestimasikan pada tanggal 20 Mei, kapal itu bakal melewati sejumlah negara, meliputi Indonesia, Malaysia, serta Filipina.
“Sekitar 20 Mei tersebut dilakukan penindakan kapal, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 67 kardus, berisi 2000 bungkus narkotika jenis sabu, lebih kurang 2 ton,” kata Hukom, dalam laman tempo.co.
Dikabarkan bahwa narkotika dengan jenis sabu itu dibungkus dengan menggunakan kemasan khas, yang umumnya dilakukan oleh jaringan sindikat narkoba Golden Triangle.
Kemudian, narkoba tersebut disimpan di dalam bagian kompartemen samping kapal serta depan kapal. “Kami juga menangkap enam awak kapal, empat warga negara Indonesia, dua orang Thailand,” katanya, dikutip dari tempo.co.
Dalam kurun waktu 7 hari, Hukom menyatakan bahwa pembongkaran kasus penyeludupan sabu ini merupakan yang kedua.
Diketahui bahwa aparat pemerintah Indonesia sebelumnya telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap sebuah kasus penyeludupan sabu internasional dengan barang bukti yang mencapai hampir 2 ton.
“Kami memaknai kejahatan narkotika ancaman nyata bagi kemanusiaan dan peradaban, kawasan pantai Timur Sumatera, atau Selat Malaka, khususnya Kepri rawan jalur penyeludupan narkotika jaringan sindikat internasional,” katanya, dilansir dari tempo.co.








