Dikabarkan bahwa pada hari Senin, 22 September 2025 kemarin, sebanyak puluhan ribu masyarakat di seluruh Italia menggelar aksi unjuk rasa.
Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari hari aksi untuk mengecam tindakan genosida yang saat ini tengah terjadi di Gaza.
Dilaporkan bahwa aksi unjuk rasa ini berlangsung di hari yang sama pada saat Prancis bersama dengan sejumlah negara lainnya telah siap untuk mengakui negara Palestina ketika tengah berada di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB di New York.

Dilansir dari Tempo.co, sehari sebelumnya pada hari Minggu, Inggris bersama dengan Australia serta Kanada, secara kompak telah mengakui negara Palestina.
Perdana Menteri Giorgia Meloni, yang membawahi pemerintahan sayap kanan Italia, mengungkapkan bahwa untuk saat ini pihaknya tidak akan mengakui negara Palestina.
Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Al Arabiya dalam laman Tempo.co, menurut informasi dari pihak kepolisian setempat, diperkirakan sekitar 20.000 orang telah berkumpul di Roma, tepatnya di depan stasiun kereta api utama Termini.
Dari puluhan ribu orang yang mengikuti aksi unjuk rasa tersebut, sebagian besar di antaranyaa merupakan mahasiswa.
Diketahui bahwa aksi mogok juga dilakukan hingga mengakibatkan terganggunya layanan bus lokal serta layanan metro yang berada di Roma.
Sedangkan untuk operator kereta api nasional juga sempat memberikan peringatan mengenai adanya penundaan serta pembatalan jadwal.
Mengutip Tempo.co, secara ideologis, pemerintahan di bawah kepemimpinan Meloni dekat dengan Donald Trump, selaku Presiden Amerika Serikat.
Pemerintahan Meloni juga sebelumnya telah mengutuk serangan gencar yang dilakukan oleh Israel terhadap wilayah Palestina yang saat ini posisinya tengah terkepung.
Meloni menyatakan bahwa sejak terjadinya serangan Hamas ke Israel pada tanggal 7 Oktober 2023, Italia sudah tidak menjual senjatanya kepada Israel.
Tetapi, Italia juga mengumumkan bahwa untuk saat ini negaranya tidak bakal mengakui negara Palestina, serta enggan melakukan sanksi perdagangan yang sebelumnya telah diajukan oleh Uni Eropa terhadap Israel.








