Sebanyak 231 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan internet atau penipuan online di Myanmar, menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon.
“Terdapat total 231 WNI yang telah terlapor melalui berbagai jalur informasi, dengan status, lokasi penempatan, serta tingkat kerentanan yang berbeda-beda,” tulis pernyataan resmi Kemenlu RI, dikutip pada Sabtu (1/11/2025).

Dari 231 WNI tersebut, KBRI menerima tiga laporan baru, termasuk 148 WNI yang berada di tiga tempat berbeda di wilayah Myawaddy.
“Dari total 148 WNI itu, sebanyak 58 WNI dilaporkan berada di kompleks eks-KK Park,” tulis pernyataan Kemenlu RI.
Namun, WNI masih mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia atau tetap bertahan di wilayah tersebut.
Saat ini, KBRI Yangon mengawasi perkembangan 53 WNI yang diidentifikasi berada di kamp kelompok otoritas lokal.
“Sejak situasi mencuat pada 22 Oktober, sebanyak 30 WNI telah menyeberang ke Thailand dan saat ini dalam penanganan serta pendampingan KBRI Bangkok,” tulis pernyataan Kemenlu RI.
Kemenlu memastikan penanganan terhadap berbagai kelompok WNI tersebut dilakukan secara bertahap, terukur, dan hati-hati.
Dalam mempertimbangkan perkembangan keamanan di lapangan, KBRI Yangon bekerja sama dengan otoritas yang berwenang di Myanmar dan mitra terkait di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat Indonesia agar waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak resmi melalui sejumlah modus perekrutan,” tulis Kemenlu.
Sebagian besar kasus menunjukkan bahwa proses perekrutan terlebih dahulu terjadi di negara lain sebelum para korban diselundupkan ke perbatasan Myanmar untuk dipekerjakan secara ilegal dalam aktivitas scam internet.








