Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Jakarta tengah melakukan pendalaman terkait pemberlakuan sanksi sosial untuk para warga yang ditemukan telah membakar sampah sembarangan.
Ide sanksi sosial ini merupakan salah satu upaya yang bakal dilakukan DLH Jakarta untuk menanggapi sejumlah laporan serta keresahan yang telah disampaikan oleh masyarakat mengenai dampak dari pembakaran sampah terhadap kualitas udara, kesehatan, dan juga kontaminasi lingkungan.

Dilansir dari Tempo.co, Asep Kuswanto, selaku Kepala DLH Jakarta, mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini masih belum ada kebijakan spesifik yang mengatur pelaksanaan sanksi sosial.
“Ide sanksi sosial ini muncul dalam diskusi publik beberapa waktu lalu saat kami membahas kontaminasi air hujan oleh mikroplastik akibat pembakaran sampah,” kata Asep melalui keterangan tertulis, dikutip dari Tempo.co.
Diketahui bahwa sanksi sosial pada dasarnya bukanlah bagian dari sanksi formal yang telah diatur di dalam undang-undang.
Sanksi sosial merupakan sebuah mekanisme kontrol sosial yang didasari dengan kesepakatan antara pelaksana dan masyarakat agar dapat membina kepatuhan terhadap norma lingkungan yang berlaku.
“Kami sedang mencari payung regulasi yang tepat untuk mendukung penerapan sanksi sosial yang efektif dan tidak melanggar hak privasi,” kata Asep, dalam laman Tempo.co.
Asep menyampaikan bahwa hingga saat ini DLH Jakarta masih berupaya untuk mencari pendekatan inovatif agar dapat menekan kebiasaan para warga yang kerap membakar sampah.
Mengutip Tempo.co, aksi pembakaran sampah plastik yang terjadi di kawasan padat penduduk dapat menghasilkan emisi beracun yang nantinya bisa terhirup oleh warga sekitar.
Kemudian, emisi beracun itu juga mampu untuk mencemari air hujan serta tanah lewat endapan mikroplastik, yang mana zat ini bisa mengancam kesehatan publik maupun ekosistem di daerah perkotaan.
“Komitmen kami adalah menyeimbangkan penegakan disiplin dengan pendekatan edukatif, sehingga sanksi tidak hanya menghukum, tetapi juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari solusi,” kata Asep, dinukil dari Tempo.co.





