Setelah empat rumah sakit rujukan menolak kasus kematian seorang ibu dan bayinya di Papua, Ketua DPR RI Puan Maharani memerintahkan Komisi IX yang membidangi urusan kesehatan untuk mengevaluasi Kementerian Kesehatan.
Puan, evaluasi peristiwa tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat menghadapi masalah besar, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Jadi DPR juga prihatin dan tentu saja ini sangat concern dan akan meminta komisi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan, hal-hal terkait dengan penanganan kesehatan yang terjadi di khususnya di wilayah 3T,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (25/11/2025).
Puan menyatakan bahwa DPR prihatin dengan kejadian tersebut dan mendorong perbaikan tata kelola layanan kesehatan.
Politikus PDI-P berharap evaluasi yang akan datang akan memperbaiki sistem dan mencegah penolakan layanan lagi bagi pasien darurat.
“Jadi jangan sampai terjadi lagi penanganan atau kelalaian penanganan kesehatan yang terjadi seperti ini,” kata Puan.
Puan, DPR juga mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan evaluasi prosedur dan fasilitas penanganan pasien di seluruh rumah sakit, termasuk layanan darurat dan rujukan.
“Jadi kami akan meminta Kementerian Kesehatan khususnya, untuk bisa mengevaluasi penanganan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit. Jangan sampai ada masyarakat yang kemudian tidak tertangani khususnya di wilayah 3T,” pungkas Puan.
Di Jayapura, ibu hamil meninggal dunia
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang ibu di Papua bernama Irene Sokoy meninggal dunia pada Senin (17/11/2025) pukul 05.00 WIT setelah tidak menerima perawatan yang memadai dari empat rumah sakit rujukan di Jayapura.

Abraham Kabey, kepala Kampung Hobong dan mertua korban, mengatakan bahwa Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu siang (16/11).
Keluarga kemudian membawa Irene dengan speedboat ke RSUD Yowari. Namun, proses pembuatan surat rujukan sangat lambat karena dokter tidak ada di sana.
“Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat,” ujar Abraham.
Irene dibawa ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura oleh keluarganya, tetapi ia tidak mendapatkan layanan.
Perjalanan sebelumnya ke RS Bhayangkara juga gagal karena keluarga harus membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.
Empat rumah sakit yang tercatat menolak Irene adalah RSUD Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan.
Keluarga mengatakan bahwa Irene akhirnya meninggal dalam perjalanan setelah perjalanan medis yang panjang tanpa mendapatkan perawatan darurat.








