Misteri keberadaannya akhirnya terungkap delapan bulan setelah Alvaro Kiano Nugroho hilang di dekat rumahnya di Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di pinggir Kali Cilalay di Tenjo, Kabupaten Bogor, bocah enam tahun itu ditemukan dalam kerangka. Setelah pencarian yang berlangsung sejak Sabtu (22/11/2025), penemuan ini dibuat.
Kerangka Alvaro ditemukan di antara sampah, mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana pendek yang diduga miliknya. Anjing pelacak adalah bagian dari proses pencarian juga.
Informasi tersebut diserahkan kepada keluarga oleh Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam. Ia menyatakan bahwa ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar (49), yang diduga bertanggung jawab atas kehilangan Alvaro, telah ditangkap oleh polisi.
“Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan,” kata Seala, Minggu (23/11/2025).
Pengerucutan terhadap pelaku
Pengungkapan kasus ini adalah hasil dari pemeriksaan menyeluruh terhadap Alex. Pada awalnya, dia berulang kali menolak keterlibatannya. Kesaksian anak-anak yang berada di sekitar lokasi kejadian, bagaimanapun, sangat membantu polisi.
Ada sejumlah anak yang dimintai keterangan dan diberikan foto beberapa orang, termasuk Alex. Mereka diminta untuk mengidentifikasi siapa orang yang terakhir mereka lihat di masjid tempat Alvaro pernah berada.
“Anak-anak kan sudah dibawa ke kantor polisi. Terus dikasih fotonya. Ini siapa? Tahunya kan Omnya Alvaro, ya. Terus, ini siapa? Omnya Omnya Alvaro. Terus, ‘Ini kemarin yang di masjid, bukan?’ terus dijawab, ‘Iya dia,’” ujar nenek Alvaro, Sayem (53), saat ditemui di rumah duka, Senin (24/11/2025).
Polisi melakukan pra-rekonstruksi yang melibatkan marbut masjid. Marbut mengaku tidak melihat wajah pelaku karena sedang menyiapkan takjil, tetapi dia masih mengingat suara pria yang menjemput Alvaro.

“Coba Pak, kalau enggak tahu orangnya, suaranya saja,” kata penyidik, menurut Sayem.
Marbut memastikan dalam sesi pengenalan suara bahwa suara Alex cocok dengan orang yang datang mencari Alvaro pada 6 Maret 2025.
Pada hari Jumat, 21 November 2025, Alex ditangkap di rumahnya di Tangerang, Banten.
Setelah diperiksa secara menyeluruh, ia akhirnya mengakui tindakannya.
Motivasi untuk penculikan
Motivasi Alex berasal dari rasa dendam dan cemburunya terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri. Ia mengira istrinya berselingkuh.
“Muncul adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya. Nah, di situ ada motif tersendiri terhadap si tersangka ini untuk melakukan pembunuhan itu terhadap anak,” jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Sebelum penculikan, Alex sering mengirimkan pesan ancaman kepada istrinya, yang mencakup rencana untuk membalas dendam.
Pada sore hari kejadian, Alex pergi ke rumah Alvaro di Bintaro, Pesanggrahan, dan mengajaknya membeli mainan. Namun, Alvaro menangis dan mencari kakeknya, Tugimin. Kesal, Alex membekap mulut Alvaro dengan handuk.
“Pada saat korban tiba dalam kondisi menangis enggak berhenti sehingga diikat hingga meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Lalu, jasad Alvaro dimasukkan ke dalam plastik dan Alex disimpan di garasi rumah selama tiga hari, tertutup mobil emas.
Penghapusan mayat di Tenjo
Selama waktu itu, Alex bolak-balik ke Tenjo, Kabupaten Bogor, untuk mencari tempat buang air besar. Ia memilih daerah tersebut karena ada kerabatnya yang tinggal di sana dan mungkin membantu.
“Tersangka ini sudah bolak-balik untuk ke Tenjo. Dan dia tahu lokasi mana yang sepi untuk membuang di sana. Dan akhirnya memilih salah satu tempat yang mana di jembatan (Cilalay) itu dibuang,” jelas Ardian.
Pada 9 Maret 2025, Alex membawa mayat Alvaro dan membuangnya di lokasi. G, anggota keluarga yang diperiksa, mengaku tidak tahu apa yang dibawa Alex.
“Untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Tapi dia enggak ngecek lagi,” tutur Ardian.
Pelaku pembunuhan diri
Dalam persiapan untuk ditetapkan sebagai tersangka, Alex mengakhiri hidupnya di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan pagi sebelum penemuan kerangka Alvaro.
Karena dia mengaku telah buang air di celananya, penyidik memberinya celana pendek. Namun, G, saksi utama, menyaksikan Alex sudha tidak bernyawa.
“Berkisar dari pukul 6.30 sampai dengan 8.00 atau jam 9.00 pagi, ditemukan oleh rekannya tadi, yaitu inisial G, dilihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya,” ungkap Ardian.
Keluarga Alvaro mengatakan mereka marah dan kecewa karena pelaku meninggal sebelum mengakui perbuatannya di pengadilan. Sayem ingin Alex dihukum mati daripada mengakhiri hidupnya sendiri.
Meskipun pelaku utama telah tewas, ia meminta polisi untuk terus menyelidiki potensi keterlibatan keluarga Alex lainnya.
“Ya, saya mau berbuat apa juga udah nggak bisa ya. Karena pelaku udah enggak ada ya. Kalau pelaku masih ada sih ya penginnya kalau itu dihukum mati juga,” tutur dia.
Sayem berharap polisi terus menyelidiki untuk mengetahui apakah kerabat Alex juga terlibat dalam kejahatan, meskipun Alex sebagai pelaku utama telah meninggal dunia.
Kombes Budi Hermanto, Kabag Humas Polda Metro Jaya, memverifikasi hal tersebut.
“Penyelidikan terhadap pihak-pihak lain terus kami akan lakukan, termasuk informasi apapun, apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta di dalam melakukan aksi penculikan sampai dengan mengakibatkan hilangnya nyawa Ananda AKN. Ini terus kami lakukan,” jelas Budi.








