Nasir Djamil, anggota DPR dari Daerah Pemilihan Aceh, berharap Presiden Prabowo Subianto menetapkan banjir yang sedang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai bencana nasional.
Dengan demikian, ia memberikan contoh Aceh, di mana banjir menghalangi jalan darat, membuat penyebaran bantuan sulit sampai ke daerah yang terkena dampak.
“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga,” ujar Nasir Djamil lewat keterangannya, Jumat (28/11/2025).

Ia menyatakan bahwa banjir yang terjadi di tiga provinsi tersebut memenuhi kriteria bencana nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana, dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dalam kedua aturan tersebut, bencana nasional dapat ditetapkan jika terjadi banyak korban, banyak kerugian material, banyak wilayah yang terdampak, atau fungsi pelayanan publik dan pemerintahan terganggu.
Dengan mempertimbangkan kondisi banjir yang terjadi di Aceh, Sumut, dan Sumbar, diputuskan bahwa kondisi tersebut memenuhi unsur-unsur yang disebutkan dalam peraturan tersebut.
Selain itu, jika pemerintah pusat tidak menetapkan status bencana nasional, penanganan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar diperkirakan akan terhambat.
“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut,” ujar Nasir Djamil.
“Negara dan pemerintah pusat harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi,” sambungnya.
Status Bencana
Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan status darurat bencana, menurut Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Setelah banjir besar yang melanda ketiga provinsi tersebut, status darurat bencana ditetapkan. Pratikno menyatakan bahwa pemerintah dapat menggunakan seluruh sumber dayanya untuk membantu Aceh, Sumut, dan Sumbar setelah status tersebut ditetapkan.
“Dengan status Darurat Bencana Daerah, maka pemerintah mengerahkan menurut undang-undang kedaruratan kebencanaan untuk memberikan bantuan semaksimal mungkin,” ujar Pratikno dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (27/11/2025).
Pemerintah daerah yang terkena dampak banjir juga telah diminta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memindahkan anggaran untuk penanganan bencana dari sumber lain, kata Pratikno.
Dia menyatakan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar segera ditangani.
“Ini adalah masalah kemanusiaan yang harus kita selesaikan secepat-cepatnya, semaksimal mungkin. Dan justru kita harapkan pasca recovery-nya nanti kita bisa memperbaiki lebih baik lagi,” ujar Pratikno.
Selain itu, Pratikno menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto, yang meminta proses tanggap darurat di tiga provinsi tersebut dilakukan secara menyeluruh dan cepat.
Pemerintah telah menyiapkan proses tanggap darurat dan pemulihan untuk wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar.
“Pada saat yang sama, pemerintah mulai menyiapkan pemulihan agar infrastruktur yang terdampak dapat segera kembali berfungsi,” ujar Pratikno.
Sebagai informasi, selama empat hari terakhir, data sementara korban banjir dan longsor di Sumut telah diperbarui oleh polisi dan BNPB. Dari data terakhir yang dikumpulkan pada Kamis (27/11/2025), total 48 orang meninggal dunia dan 88 orang masih hilang.
Di sisi lain, per Kamis (27/11/2025), banjir dan longsor telah membunuh sembilan orang di Sumbar. Di antara mereka, lima meninggal karena banjir di Padang, tiga meninggal karena banjir bandang di Agam, dan satu meninggal karena tertimbun longsor di Agam.
Selanjutnya, hingga Kamis (27/11/2025), jumlah orang yang meninggal dunia berjumlah 30 orang, menurut data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh.








