Pada Sabtu (29/11/2025) malam, polisi menangkap delapan sepeda motor berknalpot brong saat melakukan razia di Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Munjul, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Petugas juga menemukan sejumlah minuman keras selama operasi.
Penindakan dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat tentang gangguan kebisingan, kata AKP Adam Rohmat Hidayat, Kasus Samapta Polres Majalengka.
“Masyarakat melaporkan bahwa kenyamanan mereka terganggu terutama saat malam hari karena kebisingan knalpot brong,” kata Adam dalam keterangannya, Minggu (30/11/2025).
Kompol Asep Agustoni, Wakapolres Majalengka, memimpin langsung razia rutin ini.
Pada awal operasi, polisi memeriksa semua kendaraan yang melintas, tetapi ketika polisi menemukan warung yang mencurigakan, keadaan berubah.
Di depan warung terparkir sejumlah motor dengan knalpot yang tidak biasa. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, delapan motor berknalpot brong ditemukan.
“Kami juga menemukan sejumlah remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol,” kata Adam.
Ia menyatakan bahwa sebagian besar pengendara yang ditangkap masih remaja dan tidak memiliki kemampuan untuk menunjukkan surat-surat kendaraan mereka. Polisi memberikan pembinaan langsung kepada mereka di lokasi.

Motor dengan knalpot brong kemudian diangkut ke kendaraan operasional untuk ditindaklanjuti.
Adam menyatakan bahwa pelanggaran penggunaan knalpot brong akan ditindak tegas oleh Polres Majalengka karena merugikan masyarakat.
“Kalau terlihat pelanggarannya, langsung kami amankan,” tegasnya.
Namun, pemilik kendaraan hanya dapat mengambil kembali motornya jika mereka membawa semua dokumen kendaraan, mengganti knalpot dengan yang biasa di hadapan petugas, dan menandatangani surat pernyataan untuk menahan diri dari pelanggaran berikutnya.
“Jika pelanggaran disertai pelanggaran lain seperti tidak membawa surat-surat kendaraan, pemilik wajib mengikuti proses tilang sesuai pasal yang berlaku. Biaya denda dibayarkan melalui sistem tilang resmi yang telah ditentukan,” tegas Adam.
Diharapkan tindakan tegas ini akan memicu pengendara untuk berhenti menggunakan knalpot brong di daerah Majalengka.








