Sembilan WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja berhasil kembali ke Indonesia.
Orangtua korban memberikan informasi kepada polisi tentang nasib anak mereka di Kamboja.
Selain itu, video yang diunggah di media sosial menunjukkan para WNI yang berada di Kamboja meminta mereka dipulangkan ke Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyatakan bahwa kepulangan ini adalah hasil dari kerja sama yang dilakukan oleh Kepolisian, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), KBRI Phnom Penh, dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
“Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Astacita poin ke-7. Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” kata Syahar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/12/2025) malam.
Polisi mengatakan bahwa para WNI awalnya ditawarkan pekerjaan sebagai operator komputer di Kamboja.
Tetapi ternyata mereka malah ditugaskan untuk menjadi penipuan internet di sana. Mereka akan menghadapi hukuman fisik dan mental bahkan jika mereka gagal mencapai tujuan mereka.
Pekerjaan sebagai operator
Syahar mengatakan bahwa sembilan WNI yang menjadi korban TPPO ditawarkan pekerjaan sebagai operator komputer di Kamboja.

Sebelumnya, kaki tangan penipu agen pencari calon tenaga kerja mencari orang di berbagai daerah di Indonesia untuk dipekerjakan di Kamboja.
“Mereka ini para koordinatornya hunting ke wilayah-wilayah di Indonesia, ada di Jawa Barat, Riau, Sulut (Sulawesi Utara), dia mencari orang-orang yang mau bekerja di luar negeri khususnya Kamboja,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni.
“Korban bersama suaminya diiming-imingi oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di sana untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji Rp 9 juta per bulan,” sambungnya.
Sponsor langsung menyiapkan semua dokumen, mulai dari paspor hingga visa, setelah korban menunjukkan minat.
Namun, sponsor mengambil paspor korban begitu mereka tiba di Kamboja, dan korban dibawa ke tempat mereka bekerja dalam penipuan online.
“Setelah tiba di Bandara Phnom Penh, Kamboja, korban dijemput dengan taksi kemudian diajak selama perjalanan 4 jam. Kebetulan mereka baru pertama kali ke Kamboja, mereka tidak paham lokasi itu ada di mana, sehingga mereka terima-terima saja. Ternyata dia dipekerjakan sebagai scammer,” tuturnya.
Disiksa
Sembilan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja dianiaya oleh seorang penipu online yang lari 300 kali keliling lapangan futsal.
Bos kejam tersebut adalah warga negara asing dari China.
“Mereka tidak sesuai target kerja yang ditetapkan oleh bosnya, makanya mereka diberikan sanksi,” kata Irhamni.
Sebelum akhirnya sembilan WNI berhasil pulang ke tanah air, mereka mengalami banyak kesulitan.
“Mulai dari yang teringan yaitu push up, kemudian sit up, lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,” kata Irhamni.
Bermalam di KBRI Phnom Penh
Para WNI yang ingin keluar dari perusahaan yang kejam itu menemukan cara untuk melarikan diri.
“Peluang melarikan diri pada saat mereka diajak makan ke luar bersama. Pada saat pengamanan lengah, dia melarikan diri,” kata Irhamni.
Setelah itu, para Wartawan Nasional Indonesia (WNI) melarikan diri dari bos kejam ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
“Kebetulan bosnya adalah dari luar negeri juga, dari China, tidak dari warga lokal Kamboja,” kata dia.








