Dikabarkan bahwa sejak tanggal 1 sampai dengan 28 Januari 2026, terdapat puluhan insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Jakarta akibat kondisi jalan rusak ataupun berlubang, menurut laporan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Ajun Komisaris Besar Polisi Ojo Ruslani, selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 27 kecelakaan lalu lintas yang telah terjadi di beberapa titik di wilayah Jakarta akibat kondisi jalan yang rusak.

“Dari total 27 kejadian, satu orang meninggal,” kata Ojo, hari Kamis, 29 Januari 2026, dilansir dari Tempo.co.
Mengutip Tempo.co, Ojo menyampaikan bahwa hal ini kemungkinan disebabkan karena adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola ataupun penyelenggara jalan.
“Bila kecelakaan sampai menimbulkan korban meninggal, pelaku terancam hukuman penjara hingga lima tahun,” ujar Ojo melalui keterangannya, dalam laman Tempo.co.
Komisaris Besar Komarudin, selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa sejumlah kerusakan jalan memiliki potensi dapat memicu terjadinya kemacetan serta insiden kecelakaan.
“Kondisi jalan rusak dan berlubang masih menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas,” ujar Komarudin, hari Kamis, dikutip dari Tempo.co.
Komarudin mengatakan bahwa kondisi jalan rusak juga bisa disebabkan karena pengaruh dari cuaca ekstrem yang tengah melanda wilayah Jakarta akhir-akhir ini.
Dilaporkan bahwa selain memberikan dampak terhadap kondisi jalan di Jakarta, cuaca ekstrem juga menjadi penyebab meningkatnya risiko pengendara mengalami kecelakaan.
Dinukil dari Tempo.co, Komarudin menyebut bahwa saat ini pihaknya telah mendesak agar ruas jalan yang terdapat di berbagai titik yang kondisinya mengalami kerusakan berat dapat segera diperbaiki.
“Kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk segera dilakukan perbaikan,” kata Komarudin, dilansir dari Tempo.co.






