Dilaporkan bahwa untuk melakukan pendalaman terhadap kasus kematian yang menimpa seorang anak berusia 12 tahun berinisial NS, pihak Kepolisian Resor atau Polres Sukabumi telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi.
NS diketahui merupakan seorang anak yang berasal dari Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mana diduga ia telah menjadi korban kekerasan ibu tirinya.

Ajun Komisaris Besar Samian, selaku Kapolres Sukabumi, mengungkapkan bahwa dalam proses investigasi yang tengah dilakukan saat ini, pihak penyidik memiliki fokus utama yaitu untuk menyesuaikan sejumlah fakta di lapangan dengan data medis.
Dilansir dari Tempo.co, selain penyesuaian data, pihak kepolisian juga mengumpulkan berbagai keterangan dari sejumlah pihak agar dapat memperoleh gambaran lengkap perihal insiden tersebut.
“Total sudah 16 saksi kami periksa, mulai dari pihak keluarga, saksi di lokasi kejadian, hingga tenaga medis yang sempat menangani korban,” ujar Samian melalui keterangan tertulis, hari Senin, 23 Februari 2026, dikutip dari Tempo.co.
Ajun Komisaris Hartono, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, menjelaskan bahwa menurut hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan, terdapat sejumlah tanda kekerasan parah yang terlihat pada jenazah NS.
Pada sejumlah bagian tubuh korban, pihak kepolisian mendapati adanya berbagai macam luka, seperti luka lecet di wajah, leher, hingga anggota gerak, serta luka bakar derajat 2A di sejumlah titik di tubuhnya.
Selain itu, di bagian tubuh korban juga terdapat area lebam dengan warna merah keunguan yang menandakan adanya trauma benda tumpul.
Dinukil dari Tempo.co, sebelumnya sempat beredar sebuah cuplikan video di akun TikTok @radarsumedang yang memperlihatkan kondisi korban ketika tengah dalam kondisi kritis.
Korban dilaporkan sempat menjalani proses perawatan di RSUD Jampang Kulon, Sukabumi, namun pada hari Kamis malam, 19 Februari 2026, NS dinyatakan meninggal dunia.









