Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin di Bombana Sedang Diinvestigasi Polisi

Kasus dugaan penambangan emas tanpa izin di Bombana, Sultra, tengah diinvestigasi Dittipidter Breskrim Polri. (Source: Istimewa via Bogor.inews.id)
0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

Dilaporkan bahwa kasus dugaan penambangan emas tanpa izin yang lokasinya berada di wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, saat ini tengah diinvestigasi oleh pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu atau Dittipidter Breskrim Polri.

Tambang emas ilegal yang terletak di Kecamatan Rarowatu ini berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP yang dikabarkan milik PT AABI/PLM.

Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa dua mesin diesel, dua mesin penyedot air, dan material. (Source: Ilustrasi/Kompas.com)

Mengutip Tempo.co, Komisaris Besar Sardo Sibarani, selaku Kepala Subdirektorat II Dittipidter Bareskrim, mengungkapkan bahwa pada hari Jumat, 6 Maret 2026 lalu, pihak penyelidik telah mendatangi dan melakukan pengecekkan kawasan tambang emas tanpa izin tersebut.

“Dari lokasi tersebut telah diamankan alat-alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal,” kata Sardo melalui keterangan tertulis, hari Senin, 9 Maret 2026, dilansir dari Tempo.co.

Ketika proses penyelidikan berlangsung, Sardo menyampaikan bahwa pihaknya berhasil melakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti, seperti dua mesin diesel, dua mesin penyedot air, dan material.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan proses pemeriksaan terhadap empat orang saksi, yang mana menurut pernyataan mereka, aktivitas penambangan ilegal itu dikelola oleh seseorang yang memiliki inisial N.

Dinukil dari Tempo.co, di lokasi yang berbeda pihak kepolisian juga telah melakukan proses investigasi terhadap kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Mineral dan Batubara dalam kegiatan penampungan batu antimoni yang mana hasilnya diduga bersumber dari penambangan ilegal.

Dalam kasus ini pihak penyelidik berhasil melakukan penggeledahan terhadap salah satu gudang yang di dalamnya terdapat sejumlah karung berisikan batu antimoni. “Diduga dari hasil tambang ilegal kurang lebih 20 ton,” ujarnya, dalam laman Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today