Dikabarkan bahwa berbagai macam produk pangan yang telah lewat masa berlakunya atau kedaluwarsa serta kemasan rusak telah ditemukan oleh Pemerintah Kota Solo ketika menyelenggarakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar.
Kegiatan sidak ini dilakukan pada hari Rabu, 11 Maret 2026, di berbagai pasar tradisional serta pusat perbelanjaan yang berada di Kota Solo, menjelang periode perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Mengutip Tempo.co, kegiatan sidak ini diselenggarakan oleh Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan atau TKPPOM yang didirikan Pemkot Solo.

Dalam pelaksanaannya, sidak ini telah melibatkan berbagai instansi lintas sektor, seperti Balai Pengawas Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, hingga beberapa perangkat daerah lainnya.
Ana Prasanti, selaku Ketua Tim Kerja Farmasi, Perbekalan Kesehatan, Makanan dan Minuman DKK Solo, mengungkapkan bahwa mayoritas temuan yang diperoleh dari hasil sidak di lapangan adalah produk makanan serta minuman yang telah kedaluwarsa.
“Sebagian besar temuan di lapangan berupa produk makanan dan minuman yang telah melewati masa kedaluwarsa serta kemasan yang rusak. Kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat,” kata Ana kepada wartawan, dilansir dari Tempo.co.
Ana menyebut, pada saat setelah mendapati adanya sejumlah produk bermasalah itu, tim pun langsung menyarankan agar para pelaku usaha dapat segera memisahkan produk kedaluwarsa dengan barang yang masih layak untuk dijual.
“Kami imbau pedagang dan pengelola toko lebih aktif melakukan pengecekan terhadap kondisi produk yang dipajang di rak penjualan, terutama menjelang Lebaran ketika permintaan masyarakat terhadap bahan makanan dan minuman biasanya meningkat,” katanya, dalam laman Tempo.co.
Dinukil dari Tempo.co, Pemkot Solo menilai bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan sebuah hal yang penting untuk dilakukan agar dapat memastikan produk pangan yang diperjualbelikan tetap dalam kondisi aman, bermutu, serta layak konsumsi.
Pemkot Solo juga meminta agar masyarakat selalu waspada serta melakukan pengecekkan terlebih dahulu terhadap kondisi kemasan, label produk, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli sebuah makanan maupun minuman.






