Ormas yang Meminta THR Secara Paksa ke Pelaku Usaha Bakal Ditindak Tegas, Ungkap Polri

Sejumlah ormas yang meminta THR dengan cara memaksa akan ditindak tegas oleh polisi. (Source: Ilustrasi/Getty Images via Detik.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

Jelang perayaan Lebaran 2026, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya atau THR dengan cara memaksa akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian, ungkap Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, selaku Wakil Kepala Polri.

Dedi menyampaikan bahwa nantinya seluruh keluhan serta laporan yang telah diterima oleh pihak kepolisian bakal diperiksa terlebih dahulu.

Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menyebut, seluruh keluhan dan laporan yang diterima bakal diperiksa terlebih dahulu. (Source: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

“Nanti saya akan cek dulu. Kalau memang itu terbukti ada bentuk pelanggarannya, tentunya dari kepolisian akan mengambil langkah-langkah penindakan,“ ucap Dedi ketika berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Rabu, 11 Maret 2026, dikutip dari Tempo.co.

Dilansir dari Tempo.co, Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir, selaku Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, sebelumnya telah mengimbau para pelaku usaha untuk memberikan laporan kepada pihak kepolisian apabila tengah menghadapi seseorang yang mengaku ormas dalam melakukan pemerasan, pungutan liar, hingga aksi yang merugikan dunia usaha.

“Nanti silakan kemudian nomor 110 dihubungi, hotline 110 dihubungi dan disampaikan,” kata Johnny dalam apel gelar pasukan di Jakarta, hari Rabu, dalam laman Tempo.co.

Johnny menyatakan bahwa para pelaku aksi pemerasan mengatasnamakan ormas yang telah mengarah pada tindakan premanisme hingga meresahkan dunia usaha bakal ditindak secara tegas oleh pihak kepolisian.

Mengutip Tempo.co, nantinya pihak kepolisian bakal memberlakukan proses hukum apabila para pelaku pemerasan sudah mulai beroperasi secara terstruktur.

“Kalau kemudian itu sudah terstruktur dan itu meresahkan sekali, tidak tertutup kemungkinan opsi untuk berkaitan dengan penegakan hukum akan kita lakukan,” ujar dia, dinukil dari Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today