Pada Selasa dinihari, 10 Maret 2026 lalu, telah terjadi sebuah insiden perampokan yang melanda SPBU 34.17604 Kebalen, di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dalam insiden perampokan ini, setidaknya terdapat lima karyawan di SPBU tersebut yang telah menjadi korban penganiayaan.

“Korban dipukul lalu diikat menggunakan kabel, lakban, dan tali rafia,” ujar Kapolsek Babelan Komisaris Wito kepada wartawan, di Bekasi, Jawa Barat, hari Kamis, 12 Maret 2026, dikutip dari Tempo.co.
Dilansir dari Tempo.co, insiden perampokan yang terjadi di SPBU tersebut baru diketahui usai korban memberikan laporan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung berangkat menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari sejumlah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan, gerombolan perampok itu diduga berjumlah sebanyak empat orang, yang mana ketika melancarkan aksinya, para pelaku menerobos masuk ke dalam area mess karyawan dengan membawa senjata tajam hingga besi panjang.
M (62), yang merupakan salah seorang korban dalam insiden perampokan ini, sempat mencoba untuk memberikan perlawanan.
Tetapi, M kemudian mendapati luka pada bagian tangan kiri sebelum akhirnya ia dilumpuhkan serta diikat dengan menggunakan lakban.
“Korban berinisial B, 49 tahun, ditendang dan dipukul. Sementara korban lainnya, yakni A, 24 tahun; M, 44 tahun; dan H, 53 tahun kepalanya ditutup menggunakan selimut lalu diikat dengan kabel, lakban, serta tali rafia,” ucap Wito, dalam laman Tempo.co.
Mengutip Tempo.co, ketika proses pemeriksaan berlangsung, pihak kepolisian berhasil mendapati berbagai macam barang bukti, seperti brankas besi yang telah dirusak, pistol mainan, lakban hitam, hingga sebuah tangga yang diduga telah dipakai oleh para pelaku untuk masuk ke bagian belakang area SPBU.
“(Kerugian) antara Rp100-130 juta hasil penjualan, kami sedang audit untuk kerugiannya,” tutur Wito, dinukil dari Tempo.co.






