Perusahaan Cangkang Mencuci Uang Senilai Rp 530 Miliar

Uang pecahan seratus ribu rupiah disusun dengan rapi di dalam plastik transparan. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:2 Minute, 49 Second

Uang pecahan seratus ribu rupiah disusun dengan rapi di dalam plastik transparan. Lembar-lembar disusun menjadi barikade sepanjang sekitar tiga meter.

Tiang pembatas dan dua plakat putih besar dengan angka mencolok berjumlah Rp 530.430.217.324,57 berdiri di depan.

Uang tersebut diambil dari negara setelah kasus pencucian uang yang menjerat bos sindikat judi online Oei Hengky Wiryo (69).

Olei dilaporkan menjalankan bisnis yang melanggar hukum selama tujuh tahun, dari 2018 hingga 2025, melalui perusahaan cangkang yang mengelola empat belas situs judi online.

Metode Kerja

Menurut Nurul Wahida Rifai, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sindikat ini secara terstruktur mencuci uang dari kejahatan siber melalui sistem korporasi.

“Terpidana menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya merupakan hasil tindak pidana perjudian dari beberapa perusahaan cangkang,” jelas Nurul di Kantor Kejari Jakarta Barat, Jumat (13/3/2026).

Kasus pencucian uang yang menjerat bos sindikat judi online Oei Hengky Wiryo (69). (Sumber Foto : MNC Media)

Ooi dan rekannya, Henkie, menjalankan perusahaan judi online itu. Mereka berdua mendirikan PT A2Z Solusindo Teknologi pada 2018, yang berfungsi sebagai perusahaan cangkang untuk mencuci uang yang mereka peroleh dari permainan judi online.

Dalam struktur perusahaan ini, Henkie bertindak sebagai Direktur Utama. Oei Hengky Wiryo bertindak sebagai Komisaris Utama dan pemegang saham mayoritas sebesar 60%, atau senilai Rp 300 juta.

Perusahaan ini secara administrasi bergerak di bidang perdagangan dan konsultasi komputer. Namun, PT A2Z Solusindo Teknologi adalah pemilik untung PT Trans Digital Cemerlang, sebuah portal web yang mengawasi beberapa situs judi online.

Kontrol 14 Lokasi

Perusahaan ini mengawasi dan mengelola empat belas situs perjudian online selama tujuh tahun.

Situs seperti YUKKPLAY54, BetVIVA, ARENASLOT77, loginjptogel77, royal777vip, juragan Gaming, CBOGAMING, 888Togel, mabukw1n, AQUASLOT, Alexis17, GOKKEN138, UGSLOT, dan HCS77 termasuk di antaranya.

“Uang hasil perjudian online kemudian disamarkan ke rekening terpidana Oei Hengky Wiryo dan beberapa rekening terafiliasi lainnya,” ungkap Nurul.

Pada tahun 2024, Bareskrim Polri menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi keuangan mencurigakan. Akhirnya, operasi perusahaan judol ini terendus.

Sindikat yang dipimpin oleh Oei Hengky berhasil memantau dan memastikan bahwa dana yang didepositkan oleh pemain judi online masuk ke rekening penampung.

Hukuman 20 Tahun Penjara

Pada tahun 2025, dalang situs judi online ini juga berhasil ditangkap oleh polisi.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian mengadili Oei Hengky sebagai pelaku utama pada 11 Februari 2026 dengan putusan Nomor 773/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Brt.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Ooi Hengky Wiryo melanggar Pasal 4 juncto Pasal 10.

“Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun serta pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara,” kata Nurul.

Selain itu, barang bukti uang senilai Rp530.430.217.324,57 juga dirampas untuk kepentingan negara.

Dikirim ke Kas Negara

Pada Jumat, 13 Maret 2026, uang yang diambil oleh Kejari Jakarta Barat diserahkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan.

Penyerahan langsung diberikan kepada Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan RI, secara simbolis.

“Pengembalian uang rampasan ke kas negara menunjukkan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan sampai tuntas. Tidak hanya menjatuhkan hukuman pidana badan kepada pelaku, tetapi juga secara tegas merampas benda yang diperoleh melalui tindak pidana untuk disetorkan ke kas negara,” tegas Nurul.

Nurul juga mengatakan bahwa salah satu cara untuk mendorong masyarakat untuk menghindari permainan judi online yang dapat merugikan diri sendiri adalah dengan mengungkap kasus seperti Oei Hengky.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today