Pada hari Rabu, 25 Maret 2026, telah terjadi insiden seorang anak yang tewas akibat tertabrak oleh kereta api yang tengah melintas di daerah Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
Dilaporkan bahwa insiden ini berlangsung pada hari Rabu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, yang mana saat itu kereta api KA Gajayana relasi Gambir–Malang tengah melintas di jalur rel yang posisinya tidak jauh dari kawasan permukiman Dusun Dogongan, Kringinan, Tirtomartani, Kalasan.

Mengutip Tempo.co, Inspektur Satu Argo Anggoro, selaku Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Sleman, mengungkapkan bahwa laporan perihal kecelakaan tersebut diperoleh pihaknya tidak lama setelah kejadian itu terjadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian Sektor atau Polsek Kalasan pun langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan proses investigasi serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Korban diketahui merupakan seorang bocah berusia empat tahun dengan inisial BA, yang mana saat itu ia diduga tengah bermain di sekitar kawasan rumahnya yang dekat dengan jalur rel kereta api, menurut keterangan dari saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Korban sempat dibawa oleh keluarganya ke rumah, kemudian bersama petugas kami dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan medis dan visum,” ujar Argo, hari Rabu, 25 Maret 2026, dilansir dari Tempo.co.
Argo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi bersama dengan tim Inafis Polresta Sleman untuk membantu dalam proses investigasi yang tengah dilakukan.
Dalam kesempatan yang berbeda, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi atau Daop 6 Yogyakarta menyayangkan peristiwa yang telah menewaskan bocah berusia empat tahun itu.
Dinukil dari Tempo.co, Feni Novida Saragih, selaku Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, menyatakan bahwa seluruh awak beserta dengan penumpang yang tengah berada di KA Gajayana dipastikan dalam kondisi selamat.
“Jalur kereta api merupakan area steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta. Aktivitas di luar ketentuan sangat berisiko dan membahayakan keselamatan,” kata Feni, dalam laman Tempo.co.
Pihak KAI juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar jalur rel kereta untuk selalu mematuhi berbagai rambu keselamatan yang berlaku serta tidak membuat perlintasan liar demi keselamatan bersama.






