Pelaku Ditemukan Mengonsumsi Sabu: Sopir Dikeroyok setelah Senggol Taksi di Pantai Kuta

Pada Rabu (25/3) sekitar pukul 01.30 WITA, warga mengeroyok pengemudi Toyota Avanza. (Sumber Foto : Kumparan)
0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

Pada Rabu (25/3) sekitar pukul 01.30 WITA, orang-orang mengeroyok pengemudi Toyota Avanza berinisial AY (laki-laki, 48 tahun) di Jalan Pantai Kuta, Bali.

Orang-orang yang berasal dari Malang, Jawa Timur, itu dikeroyok, tetapi tidak ada yang tahu mengapa. Tetapi insiden ini menyebabkan mobil AY rusak parah.

Sebagai informasi yang diberikan oleh Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Kasi Humas Polresta Denpasar, AY telah terlibat dalam tabrakan dengan sebuah taksi di pertokoan Kuta Square.

“Motif masih dalam penyelidikan karena masih dalam pemeriksaan saksi-saksi,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).

Istri AY, TW, secara resmi melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar. Menurut TW, insiden bermula saat mobil AY bertembung dengan sebuah taksi di area pertokoan.

Setelah kendaraan bersenggolan, warga yang tinggal di sekitar lokasi tiba-tiba berteriak maling sedang mengejar kendaraan AY dan TW. Mobil mereka diadang oleh taksi, sehingga mereka tidak dapat bergerak di Jalan Pantai Kuta.

Kemudian, sejumlah orang mengejar kendaraan mereka. Mereka memukul mobil AY dengan tangan dan melempar batu dan kunci roda ke kaca mobil.

Insiden bermula saat mobil AY bertembung dengan sebuah taksi di area pertokoan. (Sumber Foto : Shutterstock)

“Korban AY juga dipukul oleh beberapa orang sehingga mengalami luka lecet pada bagian leher,” katanya.

Dalam video yang tersebar luas di media sosial, TW sempat meminta publik untuk berhenti melakukan tindakan tersebut. Sejumlah penjaga yang berjaga di mal, hotel, dan restoran Pantai Kuta menjaga situasi ini.

Dalam insiden ini, mobil AY diketahui penyok, dengan seluruh ban kempes, dan hampir semua kaca rusak atau pecah.

Dua Tersangka Ditangkap, Satu Hasil Tes Sabu Positif

Dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan AY telah ditangkap oleh penyidik, menurut Gede Adi Saputra Jaya. Mereka adalah LG alias Arif (29 tahun) dan ON alias Mesak (29 tahun).

Penyidik melakukan tes urine pada kedua pelaku yang bekerja sebagai penagih hutang di Bali, dan hasilnya menunjukkan bahwa Arif positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Hasil tes urine menunjukkan pelaku atas nama Arif positif AMP (Amphetamine/Amfetamin) dan METH (Methamphetamine/Metamfetamin),” katanya.

Menurut Gede Adi Saputra, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengusut kasus secara menyeluruh. Mereka juga mengejar sejumlah orang yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Penyidik masih mencari pelaku lain,” katanya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today