Sistem Penjurusan Pendidikan SMA Kembali Diberlakukan oleh Mendikdasmen

Sistem penjurusan untuk SMA bakal kembali diberlakukan oleh pemerintah. (Source: ANTARA/HO-UIN Walisongo Semarang)
0 0
Read Time:1 Minute, 49 Second

Abdul Mu’ti, selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, mengungkapkan bahwa sistem penjurusan untuk sekolah menengah atas (SMA) bakal kembali diberlakukan oleh pemerintah.

Sebelumnya, sistem penjurusan tersebut telah dihapus oleh Menteri Nadiem Makarim dalam pemberlakuan Kurikulum Merdeka yang diprakarsainya.

“Jurusan akan kita hidupkan lagi, jadi nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ujarnya dalam acara tanya-jawab bersama awak media di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025, dikutip dari tempo.co.

Siswa nantinya dapat memilih mata pelajaran yang diminatinya pada saat melaksanakan TKA. (Source: Curupekspress.bacakoran.co)

Dilansir dari tempo.co, dengan diberlakukannya kembali sistem penjurusan, maka siswa nantinya dapat memilih mata pelajaran yang diminatinya pada saat melaksanakan ujian akhir atau tes kemampuan akademik (TKA).

“Untuk mereka yang ambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara fisika, kimia, atau biologi. Untuk yang IPS juga begitu, dia boleh ada tambahan apakah itu ekonomi, sejarah, atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun ilmu-ilmu sosial,” tuturnya, dilansir dari tempo.co.

Mu’ti mengatakan bahwa pemberlakuan kembali sistem penjurusan ini bertujuan untuk mendukung berbagai komponen yang bakal diatur dalam pelaksanaan tes kemampuan akademik, sebagai sistem pengganti dari Ujian Nasional.

Diketahui bahwa tes tersebut adalah ujian yang dilaksanakan pada akhir jenjang akademik dengan tujuan untuk melakukan pengukuran terhadap kemampuan akademik seorang siswa.

Tidak seperti UN, tes tersebut bersifat tidak wajib, diberlakukan hanya untuk para siswa yang memang sudah siap serta mampu dalam menghadapi serangkaian ujian yang dapat menambah penilaian individu.

Dikabarkan bahwa selain bersifat tidak wajib, mata pelajaran yang bakal diujikan tetap sama seperti UN. Untuk siswa kelas 6 SD serta 9 SMP terdapat dua mata pelajaran yang wajib diujikan, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika.

Sedangkan untuk siswa kelas 12 SMA, ada dua mata pelajaran tambahan yakni Bahasa Inggris serta pilihan antara IPA atau IPS.

Pemberlakuan kembali sistem penjurusan ini dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan agar dapat memberikan kepastian terhadap penyelenggara pendidikan, terutama kepada lembaga pendidikan yang ada di luar negeri.

“Jadi pas Pak Nadiem dulu diambil sampelnya aja, banyak kampus-kampus di luar negeri enggak mau terima soalnya enggak jelas ukuran kemampuan di pelajar. Sekarang dengan hasil TKA, kemampuan masing-masing individu akan terukur,” kata Abdul Mu’ti, dalam laman tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today