Alfis Setyawan menggantikan Ali Muhtarom, hakim yang menangani kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama tahun 2015-2016.
Ketua majelis Dennie Arsan Fatrika memutuskan pergantian ini karena Ali Muhtarom terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara terkait putusan lepas dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
“Menimbang bahwa oleh karena hakim anggota atas nama Ali Muhtarom sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, maka untuk mengadili perkara tersebut perlu ditunjuk hakim anggota untuk menggantikan yang susunannya akan ditetapkan di bawah ini,” ujar Dennie, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/4/2024).

Majelis hakim sebelumnya terdiri dari Dennie Arsan, Purwanto S Abdullah, dan Ali Muhtarom dalam kasus ini.
Namun, setelah Kejaksaan Agung menetapkan Ali sebagai tersangka, Alfis Setyawan menggantikan Ali.
Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, juga dikenal sebagai Tom Lembong, terlibat dalam kasus korupsi impor gula.
Dalam dugaan korupsi impor gula oleh Kemendag pada tahun 2016–2016, Tom diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar.
Jaksa menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan dengan bantuan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Charles Sitorus; Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya NG; Direktur PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo; dan Direktur Utama PT Sentra Usahatama Hansen Setiawan.
Selanjutnya, Indra Suryaningrat, Direktur Utama PT Medan Sugar Industry; Eka Sapanca, Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama; Wisnu Hendraningrat, Presiden Direktur PT Andalan Furnindo; Hendrogiarto A Tiwow, Direktur Utama PT Duta Sugar International; Hans Falita Hutama, Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur; dan Ali Sandjaja Boedidarmo, Direktur Utama PT Kebun Tebu.
“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp 578.105.411.622,47,” kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).








