Kawal Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari ini, Ribuan Anggota Polisi Dikerahkan ke Tiga Lokasi

Pada hari Selasa, sebanyak 5.684 anggota telah dikerahkan Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengamankan aksi unjuk rasa. (Source: Ilustrasi/TVRINews.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

Pada hari Selasa, 23 September 2025, dilaporkan bahwa sebanyak 5.684 anggota telah dikerahkan oleh pihak Kepolisian Resor atau Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang bakal berlangsung di beberapa titik.

Inspektur Dua Ruslan Basuki, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa sebanyak ribuan personel tersebut di antaranya berasal dari sejumlah instansi, seperti TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah atau Pemda.

Pihak kepolisian telah menyiagakan sejumlah anggotanya di tiga titik lokasi. (Source: Ilustrasi/Disway.id/M. Ichsan)

“Kekuatan pengamanan wilayah Jakpus sebanyak 5.684 personel gabungan,” kata Ruslan dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 September 2025, dilansir dari Tempo.co.

Mengutip Tempo.co, dalam aksi unjuk rasa yang bakal diselenggarakan pada hari ini, pihak kepolisian telah menyiagakan sejumlah anggotanya di tiga titik lokasi, yang mana di antaranya adalah di depan Kementerian Kehutanan, Silang Selatan Monumen Nasional atau Monas, serta Taman Proklamator, Menteng.

Dikabarkan bahwa aksi unjuk rasa yang berlokasi di depan Kementerian Kehutanan bakal digelar oleh Koalisi Nasional untuk Reforma Agraria.

Kemudian, massa bakal berpindah ke Silang Selatan Monas, setelah melaksanakan aksi unjuk rasa di Kementerian Kehutanan.

Sedangkan untuk aksi unjuk rasa yang berlokasi di di Taman Proklamator, Menteng, Jakarta Pusat, bakal diselenggarakan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia.

Dinukil dari Tempo.co, Ruslan menyatakan bahwa pihaknya bakal melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa hari ini dengan cara persuasif.

“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” kata Ruslan, dalam laman Tempo.co.

Ruslan mengatakan bahwa mengutarakan pendapat di publik merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh warga negara yang dijamin undang-undang, tetapi dalam pelaksanaannya harus berlangsung secara damai.

“Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” ujar dia, dikutip dari Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today