Jawaban Kemlu atas Desakan Indonesia untuk Keluar dari Board of Peace

(Kemlu) menanggapi desakan banyak orang untuk melepaskan Indonesia dari keanggotaan Dewan Perdamaian (BoP). (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:2 Minute, 2 Second

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi desakan banyak orang untuk melepaskan Indonesia dari keanggotaan Dewan Perdamaian (BoP) setelah serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran.

Amerika Serikat dikenal sebagai inisiator Board of Peace.

Juru Bicara (Jubir) Kemlu Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa kepentingan nasional diutamakan dalam setiap kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk keputusan untuk bergabung dengan BoP.

“Setiap kebijakan luar negeri Indonesia diambil dengan mempertimbangkan prinsip konstitusi, kepentingan nasional, serta komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan perdamaian yang berkelanjutan,” kata Yvonne kepada Kompas.com, Sabtu (7/3/2026).

Ia menyatakan bahwa Indonesia terus berpartisipasi di Board of Peace (BoP) dalam upaya mendukung stabilisasi dan rekonstruksi Palestina.

Selain itu, tujuan dari partisipasi adalah untuk mendorong Solusi Dua Negara dan memastikan perlindungan warga sipil sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB.

Amerika Serikat dikenal sebagai inisiator Board of Peace. (Sumber Foto : Kemenlu)

Selain itu, Indonesia terus bekerja sama dengan delapan negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yaitu Arab Saudi, Qatar, Yordania, Persatuan Emirat Arab, Mesir, Turkiye, dan Pakistan.

“Komunikasi intensif ini dilakukan untuk memastikan setiap langkah yang diambil tetap sejalan dengan upaya kolektif mendorong de-eskalasi, perlindungan warga sipil, serta kemajuan nyata menuju solusi dua negara,” ucap dia.

Namun demikian, ia menyatakan bahwa aspirasi publik masih didengar oleh pemerintah.

“Kementerian Luar Negeri menghargai dan mencatat seluruh masukan dari berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.

Sebagai pendiri dari Konferensi Asia Afrika dan Gerakan Non-Blok, Indonesia sekarang dianggap sebagai pihak ketiga di dunia yang tegas meminta negara-negara besar untuk mematuhi hukum internasional.

“Kita bisa gunakan momentum serangan ke Iran ini untuk keluar dari Board of Peace dan menyatakan dengan tegas: Maaf, Indonesia tidak bisa berada dalam forum perdamaian yang menutup mata pada pelanggaran hukum internasional oleh pendirinya sendiri,” kata Anies dalam sebuah tayangan video yang diunggah di Instagram pribadinya, Sabtu (7/3/2026).

Aneis berpendapat bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace yang didirikan dan dipimpin seumur hidup oleh Presiden AS Donald Trump menimbulkan pertanyaan yang mengganggu.

Ia mempertanyakan apakah bergabungnya Indonesia dengan BoP benar-benar mengarah pada perdamaian yang adil atau malah mendukung ketidakadilan yang selama ini dikritik.

Aneis menyatakan bahwa BoP terus beroperasi seolah-olah tidak terjadi apa-apa meskipun pembuatnya sendiri melanggar hukum internasional di depan mata.

Ia mengatakan bahwa menjadi bebas aktif tidak berarti mengikuti semua meja.

“Bebas aktif adalah kewajiban memilih meja yang selaras dengan prinsip kita, yaitu membela kedaulatan, menegakkan hukum internasional, dan membela korban penjajahan, bukan malah memberi karpet merah pada pelakunya,” tandas Anies.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today