Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Perwira tersebut diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba, sehingga penangkapan ini sangat terkait.

Informasi tentang penangkapan tersebut dikonfirmasi pada Sabtu (16/5/2026) pagi oleh Kombes Yuliyanto, Kabag Humas Polda Kaltim.
“Yang bersangkutan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim,” kata Yuliyanto, dilansir dari kompas.com
Meskipun demikian, Yuliyanto tetap enggan mengungkapkan rincian tentang alur penangkapan AKP Yohanes serta konstruksi kasus tersebut.
Ia menyatakan bahwa polisi saat ini terus melakukan pendalaman.
“Saat ini belum bisa dirilis secara mendetail karena masih dalam proses pengembangan kasus,” ujarnya.
Di bawah komando mantan Kasat Narkoba Kutai Barat
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan keterlibatan seorang mantan anggota polisi dari Polres Kutai Barat (Kubar) dalam jaringan distribusi narkoba yang dipimpin oleh Ishak.
Dalam perkembangan kasus tersebut, nama AKP Deky Jonathan Sasiang, mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, muncul. Kini, status penanganannya resmi diambil alih oleh Mabes Polri.
Menurut Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, penyidik menemukan informasi baru tentang dugaan keterlibatan mantan perwira polisi tersebut dengan bisnis narkoba kelompok Ishak.
Eko menyatakan bahwa rilis resmi mendatang akan memberikan informasi lengkap tentang jenis keterlibatan dan konstruksi kasus.
Sampai saat ini, Deky masih berada dalam penempatan khusus (Patsus) dan pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim.
Sementara itu, Ishak adalah pengedar narkoba yang ditangkap oleh Kepolisian Sektor Melak, Kutai Barat, pada 11 Februari 2026.





