Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka telah menghargai keputusan PDI-P yang sudah memecat dirinya.
Adapun Gibran dipecat PDI-P karena tidak mendukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
“Ya kami menghargai dan hormati putusan partai,”ujar Gibran waktu ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Gibran menyampaikan akan fokus untuk membantu pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
Dia pun tidak ingin menjawab lebih jauh, apa akan segera pindah ke partai lain atau tidak.
“Tunggu saja,” ucapnya.

PDI-P resmi mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari kepemimpinannya. Pemberhentian ini diumumkan dalam Surat Keputusan Nomor : 1650/KPTS/DPP/XII/2024.
Keputusan tersebut memberikan sejumlah alasan pemecatan Gibran oleh PDI-P. Di poin 8, Gibran diduga melanggar AD/ART yang belaku di PDI-P.
Gibran yang sat itu menjabat sebagai Wali Kota Solo diharpkan bisa mendukung Ganjar Pranomo-Mahfud MD pada pilpres 2024.
Namun PDI-P menyimpulkan Gibran tidak menuruti perintahnya.
“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan, dan perbuatan Saudara Gibran Rakabuming Raka selaku kader PDI-P yang ditugaskan oleh partai sebagai Wali Kota Surakarta telah melanggar AD/ART partai tahun 2019, serta kode etik dan disiplin partai dengan tidak mematuhi keputusan dpp partai terkait dukungan capres dan cawapres pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilu 2024,” tulis poin 8, dikutip Senin (16/12/2024).
PDI-P menyebut Gibran mencalonkan diri sebagai cawapres pada Pilpres 2024.
Menurut mereka, penunjukan Gibran merupakan hasil campur tangan penguasa.
PDI-P menilai tindakan Gibran merupakan pelanggaran berat.
“Dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) hasil intervensi kekuasaan terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” katanya.








