Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, kepala daerah yang salah mentransfer uang orientasi atau retret dari APBD akan dikembalikan.
Bima Arya menyatakan hal itu setelah surat edaran baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri mengenai biaya retret kepala daerah yang akan diambil penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ya (akan dikembalikan)” ujar Bima Arya saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (13/2/2025).

Dia kemudian menjelaskan bahwa anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), yang berasal dari APBN, sepenuhnya membiayai Kemendagri.
Hal itu juga tercantum dalam surat nomor 200.5/692/SJ yang dikeluarkan hari ini, Kamis, menurut Bima Arya.
Selain itu, mantan Wali Kota Bogor ini menjelaskan bahwa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri meminta usulan pemerintah daerah untuk pembiayaan retret melalui pembagian APBN dan APBD.
Kemudian usulan itu ditolak, dan kepala daerah diminta untuk mengeluarkan uang sebesar Rp 2.750.000 setiap hari selama retret yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025.
“Namun kemudian Menteri Dalam Negeri (Mendagri/Tito Karnavian) memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian,” kata Bima Arya.
Dia menyatakan bahwa retret dilakukan untuk meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih yang tidak semuanya adalah birokrat.
Oleh karena itu, Kemendagri mengelola dan mengawasi pemerintahan daerah dengan anggaran Kemendagri.
“Jadi surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri,” ujar Bima Arya.





