Viral Tagar #KaburAjaDulu di Media Sosial, Kemenlu Berikan Tanggapan

Kemenlu RI berikan tanggapan terkait viralnya tagar #KaburAjaDulu yang tengah ramai di media sosial. (Source: Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)
0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second

Judha Nugraha, selaku Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, berikan tanggapan terkait viralnya tagar #KaburAjaDulu yang belakangan ramai menjadi bahan perbincangan di media sosial, terutama di platform X.

Judha mengungkapkan bahwa setiap warga negara memiliki hak dalam menyerukan aspirasi untuk pindah ke luar negeri selama tetap mengikuti prosedur yang telah berlaku.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha mengingatkan kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri agar tidak menjadi korban kejahatan. (Source: Hasanah.id)

“Ajakan untuk bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara namun yang perlu diperhatikan adalah mengikuti prosedur yang legal dan aman,” kata Judha saat menggelar konferensi pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Februari 2025, dikutip dari tempo.co.

Dilansir dari tempo.co, diketahui bahwa warganet menggaungkan kampanye #KaburAjaDulu sebagai salah satu bentuk protes terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait pemangkasan anggaran di sejumlah sektor penting, termasuk di antaranya adalah pendidikan serta kesehatan.

Akibat diberlakukannya pemangkasan anggaran tersebut, publik menjadi khawatir akan terjadinya PHK massal. Khawatir akan terjadinya kondisi seperti itulah yang mendorong sejumlah warga Indonesia untuk mencari peluang kerja di luar negeri serta memulai hidup baru di sana.

Dikabarkan bahwa Judha mengingatkan kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri agar tidak menjadi korban kejahatan, seperti online scam ataupun bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Di media sosial banyak dorongan untuk pergi ke luar negeri, tetapi jika dilakukan tanpa prosedur yang aman, justru bisa berujung pada kasus online scam atau perdagangan manusia,” tuturnya, dilansir dari tempo.co.

Judha mengingatkan kembali bahwa saat ini terdapat banyak perusahaan ilegal yang memberikan tawaran untuk bekerja di luar negeri kepada WNI tanpa memiliki legalitas yang jelas.

Oleh karena itu, Judha mengimbau kepada para calon pekerja migran agar terus berhati-hati serta dapat memastikan kredibilitas perusahaan dan legalitas dari penyalur tenaga kerja sebelum menerima tawaran kerja.

“Banyak yang ditawari kerja di luar negeri tanpa visa kerja dan tanpa kontrak yang jelas sejak awal. Masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti prosedur yang benar agar tidak menjadi korban,” ucapnya, dalam laman tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today