Empat oknum wartawan dengan ketidak jelasan identitas, terpaksa harus ditahan oleh pihak kepolisian di salah satu rumah makan kota Manado. Pasalnya, ke empat oknum wartawan ini dikabarkan terkena kasus akibat pemerasan kepada pemilik dari Rumah Makan Ikan Bakar di Kota Manado.
“Ada empat pelaku yang melakukan pemerasan terhadap salah satu pemilik restoran makanan di Kota Manado. Pelakunya masing-masing ada tiga perempuan dan satu laki-laki. Berdasarkan keterangan yang kita dapat, empat orang tersebut berprofesi sebagai jurnalis atau wartawan.” Kata Kompol Sugeng Wahyudi Santoso selaku Kasat Reskrim Polresta Manado saat diwawancarai oleh TV ONE.
Kronologi kejadian tersebut ialah empat orang oknum wartawan sedang mengunjungi dan makan hidangan yang disajikan. Saat menu makan ingin di sajikan, ke empat oknum wartawan tersebut melakukan komplain terhadap menu makan yang mereka pesan terdapat benda yang tidak seharusnya ada pada makanan meliputi terdapat rambut pada makanan dan lalat pada minuman.
Indikasi tersebut yang membuat mereka menyepakati untuk melakukan komplain terkait makanan yang tidak sepatutnya untuk dikonsumsi oleh pelanggan. Perseteruan antar oknum wartawan dengan pelayan berujunga kesepakatan secara sepihak di mana empat orang oknum meminta pengembalian uang atas pesanan yang tidak selayaknya di terima.
Jumlah uang yang diminta oleh empat oknum wartawan ini meminta sebesar Rp 5 juta. Alhasil, rasa geram yang diluapkan oleh pemilik restoran turut berupaya melaporkan kasus ke pihak berwenang untuk ditindak lanjuti. Kabarnya, pihak berwajib tengah mengamankan bukti-bukti kesepakatan dari oknum terhadap pemilik restoran. Empat orang oknum wartawan kini sedang menjalankan proses lebih lanjut di Polres Manado, Sulawesi Utara.






