Pada hari Senin, sekitar 200 anggota polisi telah dikirimkan untuk melakukan pengawalan Aksi Bela Al-Quran 301 yang berlokasi di Kedutaan Besar Swedia, Jakarta Selatan.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Aksi Bela Al-Quran 301 ini digelar oleh Persaudaraan Alumi (PA) 212 bersama dengan beberapa ormas Islam lainnya. Aksi ini dilakukan untuk memprotes tindakan dari seorang politikus Swedia yang telah membakar Al-Quran.
AKP Nurma Dewi, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan bahwa, “kita sudah mempersiapkan pengamanan, kurang lebih 200 anggota dari kepolisian tengah bersiaga.”
Nurma menambahkan, terkait dengan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi dilakukan, saat ini masih situasional. Nurma mengungkapkan para anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) tengah bersiaga di sekitar lokasi aksi tersebut untuk mengatur arus lalu lintas.

Pihaknya juga telah melakukan antisipasi apabila ada penyusup yang ingin mengendalikan aksi tersebut, menurut Nurma. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan koordinator lapangan (korlap) aksi untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Para koordinator lapangan aksi sudah kita koordinasikan jika memang ada yang bukan bagian dari anggotanya silakan berkoordinasi dengan kita untuk mencari tahu siapakah dia,” ujar Nurma. Ia juga telah memberitahukan kepada para massa agar dapat melakukan aksi secara tertib.
Slamet Maarif, yang merupakan Sekretaris Majelis Syuro PA 212, sebelumnya telah menyampaikan bahwa Aksi Bela Al-Quran 301 ini dilakukan agar pemerintah Indonesia dapat memberhentikan hubungan diplomasinya dengan Swedia akibat pembakaran Al-Quran. Menurut Slamet, Swedia telah melakukan penodaan terhadap agama Islam.
Diketahui aksi pembakaran Al-Quran dilakukan oleh politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, dalam unjuk rasa di depan Kedubes Turki di Stockholm, Swedia pada tanggal 21 Januari lalu.
Beberapa negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar telah mengecam aksi pembakaran Al-Quran tersebut. Pemerintah Indonesia dilaporkan juga telah menyatakan protesnya hingga memanggil Marina Berg, yang merupakan Duta Besar Swedia untuk Indonesia terkait kejadian itu.






