Partai Buruh Mengajukan 4 Tuntutan di Depan Gedung DPR  

Di depan gedung DPR MPR RI di Jakarta Pusat, hari Senin (13/3/2023), aksi massa Partai Buruh mengajukan beberapa tuntutan kepada DPR RI. (Photo : Kompas.com/Miska Ithra)
0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

Di depan gedung DPR MPR RI di Jakarta Pusat, hari Senin (13/3/2023), aksi massa Partai Buruh mengajukan beberapa tuntutan kepada DPR RI.  

Oleh karena itu, Partai buruh bersama dengan elemen buruh, seperti Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan federasi buruh lainnya telah membawa empat tuntutan.

Empat tuntutan, yakni tolak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus law, pengesahan RUU PPRT, menolak RUU Kesehatan, dan pemeriksaan forensik penerimaan pajak negara untuk menggulingkan Dirjen Pajak.  

Maka dari itu, Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hartam Aziz mengatakan massa unjuk rasa saat ini mencapai ratusan, akan disusul masa aksi oleh kelompok buruh lainnya hingga mencapai 2000 orang.

Empat tuntutan, yakni tolak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus law, pengesahan RUU PPRT, menolak RUU Kesehatan, dan pemeriksaan forensik penerimaan pajak negara untuk menggulingkan Dirjen Pajak. (Photo : Farel Fauzan/Tempo.com)

“Massa hari ini berjumlah 2.000, tetapi yang lain masih sedang dalam perjalanan,” ujar Riden kepada rekan pers di depan Gedung DPR MPR RI pada Senin, (13/3/2023).

Dia mengatakan bahwa pemerintah belum menanggapi tuntutan tersebut. 

“Realitas yang ada, kami sudah berupaya menyatakan sikap dan segala macam tapi sampai saat ini DPR RI maupun Istana belum merespon kami,” ujarnya.

Sebelum berorasi, para pengunjuk rasa menyanyikan beberapa lagu buruh untuk membangkitkan semangat mereka di siang yang terik hari ini.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today