Kemenag Usulkan Biaya Rp 93,38 Juta Untuk Penyelenggaraan Haji 2025

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99. (Sumber Foto : Kompas.com/ Zawawi rahim)
0 0
Read Time:1 Minute, 54 Second

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja bersama Komisi VII dengan Panitia DPR RI, Senin (30/12/2024).

“Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masa ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.399.694,90,” ujar Nasaruddin.

Menag menjelaskan, BPIH merupakan penjumlahan biaya perjalanan haji (Bipih) yang dibayarkan setiap jamaah ditambah sumbangan yang diterima dari masyarakat setempat.

Dalam pengajuan ke Komite VII DPR RI, Bipih yang diajukan pemerintah sebesar Rp65.372.779,49 dan besaran manfaat sebesar Rp28.016.905,5.

BPIH merupakan penjumlahan biaya perjalanan haji (Bipih) yang dibayarkan setiap jamaah ditambah sumbangan yang diterima dari masyarakat setempat. (Sumber Foto : AFP/ABDEL GHANI BASHIR)

Penawaran ini dihitung dengan memperhitungkan nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah saat ini, Rp 16.000.

Selain itu, pemerintah juga fokus pada nilai tukar riyal yaitu Rp 4.266,67.

“Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” ujarnya

Sebelumnya, Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH) telah mematangkan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025.

Usulan ini akan disampaikan pada rapat kerja gabungan Komite VIII DPR RI yang dijadwalkan akhir Desember 2024.

“Tanggal 28 atau 30 Desember besok ini finis-nya, kan penyelesaiannya harus ada persepakatan DPR,” ujar Nasaruddin usai acara Silaturahmi Kerja Nasional ICMI di Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (15/12/2024).

Kementerian Agama dan DPR RI masih mempunyai waktu untuk memutuskan BPIH 2025, karena Komite VIII DPR RI meluangkan waktu untuk membahas dan memutuskan usulan BPIH Kementerian Agama dan BPH.

“DPR saat ini masih down. Kami mengucapkan terima kasih kepada DPR yang sudah meluangkan waktu mengambil keputusan meski sempat terhenti, karena keputusan ini juga ditunggu di Arab Saudi,” kata Nasaruddin.

“Jadi saya kira ada kesepakatan lah, belum terlambat, tapi insya Allah kita harus melakukan sesuatu yang lebih progresif,” tambahnya.

Namun, Nasaruddin belum bersedia membeberkan besaran BPIH 2025 yang disepakati antara Kementerian Agama dan BPH.

“Besarannya nanti disampaikan di DPR ya. Nanti kita lihat ya (apakah lebih besar atau lebih rendah dari 2024),” ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today